• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

PCNU di Jatim Setuju Muktamar Ke-34 Digelar Akhir Tahun 2021

PCNU di Jatim Setuju Muktamar Ke-34 Digelar Akhir Tahun 2021
Pertemuan PWNU Jatim dengan PCNU beberapa waktu lalu. (Foto: Rofi'i).
Pertemuan PWNU Jatim dengan PCNU beberapa waktu lalu. (Foto: Rofi'i).

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur solid mendukung usulan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim tentang waktu pelaksanaan Muktamar ke-34. Di mana rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jawa Timur pada Selasa (14/9/2021) telah menyepakati akan mengusulkan Muktamar ke-34 dilaksanakan bulan Desember 2021.

 

“Muktamar fardu ain harus dilaksanakan tahun ini,” kata KH Ali Makki Zaini, Ketua PCNU Banyuwangi saat dikonfirmasi, Rabu (15/09/2021).

 

Gus Makki menambahkan, jangan sampai penundaan Mukatamar ke-34 yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 berakibat tidak baik pada keberlangsungan organisasi. “Soal mekanisme pelaksanaannya terserah, bisa hybrid, zonasi per wilayah atau seperti Muktamar Jombang tidak satu lokasi,” imbuhnya.

 

Gus Makki menegaskan, pengambilan keputusan PWNU Jawa Timur selalu identik dengan hasil Musyawarah PCNU se Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto beberapa hari lalu.

 

Terpisah, KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan mengatakan, penundaan muktamar akan berakibat amburadulnya administrasi. Banyak PCNU hingga sekarang belum memperoleh Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Persoalan ini akan berdampak pada administrasi lain. Misalnya, seperti LP Maarif tidak bisa mengeluarkan SK kepala sekolah karena PCNU belum ada SK PBNU.

 

“Tanda tangan kepala sekolah sangat dibutuhkan. Misalnya untuk keperluan surat. Yang lebih fatal lagi kalau tanda tangan ijazah. Ini kan sudah tahun ajaran baru, banyak ijazah belum bisa ditandatangani oleh kepala sekolah lantaran belum di-SK oleh PCNU, sedangkan PCNU belum di-SK oleh PBNU,” ungkap Kiai Taufik.

 

Selain LP Ma’arif, perguruan tinggi di bawah PBNU juga banyak rektornya yang belum mendapatkan SK dari PBNU. Hal ini juga berdampak pada penandatanganan ijazah atau tandatangan lain.

 

Sementara itu, KH Muhamad Fatchulloh Sholeh Ketua PCNU Trenggalek menilai bahwa penundaan muktamar bagian dari tidak mendidik generasi dan menyalahi aturan organisasi.

 

“Tahun ini wajib muktamar digelar dengan cara apa pun. Dan kepesertaan bisa diatur yang terpenting menjalankan prokes dengan ketat,” lanjut kiai yang akrab disapa Gus Loh ini.

 

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain administrasi organisasi, umat dan warga NU sudah menunggu keputusan muktamar soal isu-isu nasional.

 

“Jangan sampai kepercayaan warga NU luntur hanya karena penundaan muktamar yang selalu mengeluarkan keputusan yang selalu ditunggu masyarakat NU di bawah,” pungkasnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Metropolis Terbaru