• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Bakal Tingkatkan PAD untuk Menopang Belanja Modal

Pemkab Bangkalan Bakal Tingkatkan PAD untuk Menopang Belanja Modal
Istimewa
Istimewa

Bangkalan, NU Online Jatim

Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron memberi instruksi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) agar segera melakukan analisis dan evaluasi postur anggaran. Hal ini menyusul kabar Kabupaten Bangkalan merupakan daerah dengan belanja pegawai paling tinggi.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan menyampaikan hasil evaluasi postur anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan pada Jum'at (28/05/2021) lalau.  

 

Diketahui bahwa postur belanja pegawai sebesar 41,24% sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 14 Tahun 2020 tentang APBD Tahun 2021 merupakan pemenuhan ketentuan sebagaimana digariskan oleh Pemerintah Pusat (mandatory spending).

 

Dilansir dari laman Pemkab Bangkalan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pos belanja pegawai yang termasuk dalam mandatory spending antara lain belanja gaji PNS, belanja gaji PPPK, tunjangan profesi guru, iuran wajib BPJS kesehatan, belanja pegawai BOS dan belanja pegawai BLUD.

 

"Sekalipun demikian berdasarkan data pada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI komposisi anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 berada pada posisi ke-15 dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jawa Timur," ungkap Agus.

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi. Yang akan dilakukan antara lain penentuan belanja pegawai non mandatory spending yang akan mengambil satuan harga terendah.

 

 

"Evaluasi tupoksi OPD dalam rangka perampingan struktur organisasi serta percepatan fungsionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peningkatan belanja modal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor sumber daya potensial," papar Agus.


Editor:

Pemerintahan Terbaru