• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

Pemulihan Pascapandemi dan Infrastruktur Jadi Prioritas di Ponorogo

Pemulihan Pascapandemi dan Infrastruktur Jadi Prioritas di Ponorogo
Rapar paripurna di DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Zen Muhammad)
Rapar paripurna di DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Zen Muhammad)

Ponorogo, NU Online Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (04/11/2021).

 

Rapat dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Ponorogo, serta Forkopimda dan OPD Ponorogo. Pada rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Ponorogo menyampaikan pendapatnya. Sebelumnya, Bupati Ponorogo telah menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD tahun 2022.

 

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi dan beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat tentang infrastruktur.

 

"Untuk dunia pendidikan, tadi ada beberapa yang menyorot kebijakan pendidikan di Ponorogo hanya mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Kita tidak boleh mengambil keputusan yang dramatis yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.

 

Selanjutnya, untuk penataan OPD, Sunarto menegaskan hal tersebut menjadi hak bupati. Adapun DPRD hanya mengingatkan saja. Apabila bupati sudah merasa cocok dengan formasi yang ada saat ini, tidak perlu dipaksa. "Itu tergantung keputusan bupati, selama tidak melanggar aturan itu boleh saja," tuturnya.

 

Usai paripurna, agenda selanjutnya adalah jawaban eksekutif atas pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pekan depan.

 

"Jika jawaban ekskutif dirasa cukup dan diterima oleh fraksi-fraksi, maka pembahasan ini dapat diakhiri dan disetujui. Jika belum sepakat diterima, maka akan dibentuk pansus untuk menyelesaikan pembahasan. Sesuai regulasi, selambat-lambatnya akhir November RABPD harus sudah ditetapkan," imbuh Sunarto.

 

Sementara itu Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi atas usulan, masukan, dan saran. "Kita akan segera sesuaikan. Ini menunjukkan kerjasama dan gotong royong yang baik antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (adv)


Parlemen Terbaru