• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

Pengurangan Stok Pupuk Bersubsidi dan Kenaikan HET Disoroti Anggota Parlemen

Pengurangan Stok Pupuk Bersubsidi dan Kenaikan HET Disoroti Anggota Parlemen
Stok pupuk bersubsidi. (Foto: NOJ/mk)
Stok pupuk bersubsidi. (Foto: NOJ/mk)

Surabaya, NU Online Jatim

Memasuki musim tanam 2021, Komisi B DPRD Jawa Timur minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berikan alasan terkait pengurangan pupuk bersubsidi. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah.

 

“Melihat kondisi ketersedian pupuk di tahun 2021, memang ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi. Dalam hal ini Pemerintah harusnya memberikan alasan yang relevan agar bisa diterima masyarakat,” katanya, Senin (25/01/2021).

 

Selain itu, politisi muda asal Jombang ini juga berharap agar Dinas Pertanian memberikan sejumlah edukasi agar masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah.

 

“Dinas pertanian harus memperjelas lagi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) ke petani. Dinas Pertanian mempunyai penyuluh lapangan yang bisa difungsikan untuk mensosialisasikan agar petani bisa mengikuti arah kebijakan pemerintah ke depan,” jelasnya.

 

Dirinya pun menyayangkan terkait kebijakan pemerintah ini.

 

"Seharusnya pemerintah tidak mengurangi ketersedian pupuk di Jawa Timur, melihat dari grafik hasil pertanian, Jawa Timur berada di peringkat pertama untuk menunjang ketahanan pangan nasional," ucapnya.


Tidak hanya pengurangan jumlah pupuk bersubsidi, namun pemerintah juga menaikkan harga pupuk.

 

“Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020. Harga pupuk relatif naik. Misal untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk jenis urea yang semula Rp 1800/kg menjadi Rp 2250/Kg dan jenis pupuk bersubsidi lainnya,” terangnya.

 

Wakil rakyat asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini berpendapat bahwa harus diimbangi kebijakan Pemerintah mengenai HPP (Harga Pokok Penjualan) agar seimbang dengan apa yang dirasakan petani.

 

“Selain itu, untuk menunjang kebutuhan sirkulasi tanam, kalau harga hasil panen tidak diatur HPP-nya, petani tidak akan bisa mempertahankan hasil panennya karena untuk biaya tanam selanjutnya akan kurang,” ungkapnya.

 

 


Parlemen Terbaru