• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Tapal Kuda

Perkuat Kemandirian Organisasi, NU Pasuruan Siap Dirikan BMTNU

Perkuat Kemandirian Organisasi, NU Pasuruan Siap Dirikan BMTNU
Rapat koordinasi pendirian BMTNU di Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/Makhfud Syawaluddin)
Rapat koordinasi pendirian BMTNU di Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/Makhfud Syawaluddin)

Pasuruan, NU Online Jatim

Gus Ilham Wahyudi, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menyatakan siap untuk mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU). Hal itu sebagai upaya mewujudkan kemandirian organisasi dan warga, khususnya Nahdliyin.

 

"Kantor pusatnya (BMTNU) di Kantor PCNU dan cabang pembantu di masing masing MWCNU," kata Gus Ilham kepada NU Online Jatim, Selasa (19/10).

 

Soal pendirian BMTNU itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bersama PCNU Kabupaten Pasuruan, PCNU Kota Pasuruan, PCNU Bangil, PCNU Kabupaten Malang, PCNU Kota Malang, dan PCNU Kabupaten Sidoarjo, di Kabupaten Pasuruan, Ahad lalu.

 

"Karenanya, kami optimis BMTNU di Kabupaten Pasuruan cepat berkembang dan mendukung kemandirian organisasi dan warga NU," imbuh doktor bidang Ekonomi Syariah itu.

 

Gus Ilham menegaskan, untuk BMTNU di Kabupaten Pasuruan akan berusaha untuk mencegah dan membebaskan masyarakat dari praktik ekonomi menindas seperti rentenir. "Tujuan utamanya adalah social oriented, membantu ekonomi warga Nahdliyyin dan membebaskan mereka dari jeratan rentenir," katanya.

 

Sesuai arahan PWNU, tahapan pembentukan BMTNU diawali dengan menghadirkan minimal 20 orang yang bersedia menjadi anggota dengan dilengkapi FC dan KTP, pengumpulan dana yang akan dikelola secara mandiri minimal sebesar Rp100 jt, dan kemudian menyepakati anggaran dasar.

 

"Dalam Anggaran Dasar juga perlu mengatur surplus pembagian SHU sebagian dialokasikan untuk kemaslahatan NU secara organisasi berdasarkan prosentase yang disepakati," pungkas Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan tersebut.


Tapal Kuda Terbaru