• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

Pertama, WHO dan Unicef Bakal Pantau Vaksinasi AstraZeneca di NU Jatim

Pertama, WHO dan Unicef Bakal Pantau Vaksinasi AstraZeneca di NU Jatim
Vaksinasi dosis pertama di kantor PWNU Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: NOJ/DS)
Vaksinasi dosis pertama di kantor PWNU Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: NOJ/DS)

Surabaya, NU Online Jatim

Perwakilan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan United Nations Children's Fund (Unicef) dijadwalkan hadir dalam kegiatan vaksinasi merek AstraZeneca dan Sinovac yang akan dilaksanakan di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa pagi besok (23/03/2021).

 

Berdasarkan jadwal acara yang diperoleh NU Online Jatim dari panitia, selain dari WHO dan Unicef, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir juga dijadwalkan hadir.

 

Mereka akan disambut, di antaranya, oleh Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar dan KH Ali Masyhuri, Ketua Tanfdziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah, dan lainnya.

 

Sasaran vaksin ialah untuk seratus kiai. Di antaranya dosis kedua vaksin Sinovac untuk 16 masyayikh dan pengurus, dan sasaran sisanya yakni dosis pertama vaksin AstraZeneca. Selain para kiai dan pengasuh pondok pesantren, pengurus dan aktivis NU Jatim juga akan mengikuti kegiatan dengan menjadi sasaran vaksin.

 

"Vaksinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk keteladanan dari NU dan bukti bahwa vaksin AstraZeneca halal," kata Sekretaris PWNU Jatim, Akhmad Muzakki, kepada NU Online Jatim, Ahad (21/03/2021).

 

Sebelumnya, tim Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim telah mengeluarkan hasil kajian bahwa vaksin AstraZeneca halal dan suci.

 

Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengatakan, kendati pun di AztraZeneca terdapat unsur babi pada proses pembuatannya, namun peralihan wujud menjadikan vaksin tersebut menjadi suci. Soal peralihan tersebut dalam hukum Islam disebut istihalah.

 

"Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka tidak menjadi najis, tidak menjadi haram lagi,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (20/03/2021).

 

Ia mengatakan, PW LBMNU Jatim membahas soal vaksin merujuk pada fatwa yang dikeluarkan otoritas pemegang fatwa di Al-Azhar Mesir, otoritas fatwa Uni Emirat Arab, dan beberapa otoritas fatwa lainnya di Timur Tengah.

 

“(Otoritas fatwa di Mesir, Uni Emirat Arab, dan Negara lainnya di Timur Tengah) menyatakan (vaksin, termasuk AztraZeneca) itu halal,” ujar Kiai Marzuki.

 

Alasannya, lanjut dia, unsur babi yang terdapat di vaksin sudah berubah wujud. Dalam istilah hukum Islam disebut dengan istihalah, yaitu perubahan sesuatu yang najis (‘ain najasah) menjadi sesuatu yang suci.

 

“Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka tidak menjadi najis, tidak menjadi haram lagi,” tandas Kiai Marzuki.

 

Pengasuh Pesantren Sabilurrosyad Malang itu lantas mengambil contoh orang yang memakan babi lalu diproses oleh organ tubuh di dalam perut kemudian berkeringat. Keringat orang yang memakan babi itu hukumnya suci, kendati berasal dari perasan makanan babi.

 

“Ada yang menjadi kotoran, itu jelas najis. Tapi ada juga yang jadi keringat, nah itu keringat hukumnya suci. Jangan lagi dipikir itu orang makan babi berarti keringatnya najis,” ucap Kiai Marzuki.

 

Contoh lainnya, lanjutnya, ialah pupuk yang terbuat dari kotoran sapi, kambing, atau ayam. (Pupuk itu) dipakai pupuk ketela, singkong, dan semacamnya, nanti semua boleh mengonsumsi ketelanya, sekalipun kalau diurai secara ilmiah mungkin ada unsur yang berasal dari kotoran tadi.

 

“Ini sudah dihukumi suci karena sudah istihalah, sudah beralih wujud,” tegas Kiai Marzuki.

 

Seperti itulah dalil dan argumentasi hukum yang tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan ulama Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara lainnya di Timur Tengah.

 

Menurut Kiai Marzuki, umat Islam di dunia tidak meragukan lagi kealiman dari otoritas pemegang fatwa di sana.

 

“Di Indonesia juga banyak kiai yang berguru di sana,” ujarnya.

 

Nah, berdasarkan itulah PW LBMNU Jatim kemudian turut mambahas tuntas dan mengupas soal vaksin di Indonesia dengan rujukan yang memadai lalu kemudian diinformasikan kepada masyarakat dan umat.

 

“Sekali lagi menginformasikan, bukan berfatwa,” tandas Kiai Marzuki.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru