• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

PMII Jember Tolak Tambak Udang, Ini Alasannya

PMII Jember Tolak Tambak Udang, Ini Alasannya
Pengurus PMII Jember bersama warga di sekitar lokasi tambak udang. (Foto: NOJ/ Muhammad Haris).
Pengurus PMII Jember bersama warga di sekitar lokasi tambak udang. (Foto: NOJ/ Muhammad Haris).

Jember, NU Online Jatim

Didalam Islam sudah dikenal konsep amal ma’ruf nahi mungkar. Siapapun yang akan melakukan pengerusakan terhadap bumi atau lingkungan, maka itu sudah termasuk dari kemungkaran yang harus dicegah bersama-sama.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Alvian Zainal Ansori terkait penolakan yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember terhadap dugaan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan pengelola tambak udang di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

 

“Tambak udang ini harus kita tolak karena sangat banyak mudhorotnya kepada masyarakat sekitar. Mereka membuang limbah langsung ke laut tanpa filter. Kelihatannya memang seperti ada filternya tapi tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuangan limbah tambak udang.” Kata Alvian, Sekretaris Bidang II PC PMII Jember kepada NU Online Jatim, Sabtu (27/02/2021).

 

Akibatnya, lanjut Alvian, limbah dari tambak udang yang dibuang ke laut tersebut dapat merusak zat hara pada tanah atau pada area daerah sekitar laut, dan juga ekosistem yang ada didaerah pesisir lambat laun akan rusak karena limbah udang itu setara dengan air keras.

 

“Sehingga jika ada terumbu karang dipesisir pantaiatau adanya ikan-ikan akanlari ke tengah dan ekosistem di pinggir pantai akan rusak,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak tambak udang serta adanya pembagian hasil yang tidak merata terhadap pekerja.

 

“Tidak semua pekerja dibayar sama dan sesuai dengan standar mereka menjadi pekerja tambak. Serta ada salah satu karyawan yang dipecat hanya gara-gara merekam melalui video proses pembuangan limbah tambak. Sehingga mereka seakan akan terintimidasi dan itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.

 

Menurut Alvian, di daerah tambak tersebut juga terjadi adanya pengerusakan lahan untuk pembangunan tambak yang baru tanpa melibatkan masyarakat.

 

“Seharusnya pembangunan tambak itu melibatkan masyarakat sekitar. Tapi tambak udang ini tidak. Oleh karna itu, akhiranya masyarakat merasa dikesampingkan dan dikecewakan. Sehingga mereka jauh lebih yakin dan lebih konsisten dalam melakukan penolakan tambang disana,” ungkapnya.

 

Terkait penolakan tambak udang ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut mengatakan bahwa PC PMII jember akan terus melakukan langkah- langkah strategis. Semua itu sebagai upaya mengawal kepentingan dan keberlangusngan hidup masyarakat. Baik secara litigasi atau non litigasi.

 

 

“Agar masyarakat tidak selalu dikesampingkan seolah-olah mereka itu tersingkirkan atas dasar sudah ada izin dari pemerintah,” tandasnya.

 

Penulis: Mohammad Haris

Editor: Romza


Editor:

Tapal Kuda Terbaru