Nganjuk, NU Online Jatim
Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk, KH Ali Musthofa Said menjelaskan makna tobat adalah meninggalkan perbuatan terlarang. Tidak berhenti sampai di situ, juga kemudian menggantinya dengan perbuatan terpuji.
Hal tersebut disampaikan Kiai Ali saat pengajian rutin selapanan kitab Minahus Saniyyah yang dipusatkan di Kantor PCNU setempat, Jumat (16/10/2021). Adapun kitab yang dikaji ialah Minahus Saniyyah.
Mengenai orang yang akan bertobat, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hasan Tankila tersebut harus dilakukan secara bertahap. Yakni bertobat dari melakukan dosa besar, kemudian diikuti dengan meninggalkan dosa kecil.
“Dilanjutkan bertobat dari perkara makruh dan dari perbuatan kurang baik,” tuturnya kepada puluhan hadirin.
Bertobat selain mengucapkan istighfar juga harus disertai dengan niat yang kuat untuk tidak mengulangi kesalahan lagi. Hal ini tuturnya, sudah dicontohkan Nabi Adam ketika terlanjur melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT.
“Dengan tobat yang sungguh-sungguh, segala kesalahan dan dosa yang berhubungan dengan Allah akan diampuni,” ujarnya.
Disampaikan Kiai Ali, dampak dosa yang tidak ditobati akan membuat orang yang melakukannya merasa sulit dalam mengarungi kehidupan.
“Karena jika dosa-dosa kita tidak ditobati, maka akan menyebabkan kerasnya hati sehingga dikhawatirkan akan mati dengan tidak membawa iman kepada Allah,” terangnya.
Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo tersebut juga menjelaskan bahwa taubat adalah pondasi dari segala perbuatan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah.
“Karena itu, sebagian ulama menyatakan siapa yang memperkuat tobat, Allah akan menjaga dari segala yang merusak kesucian amalnya,” tutur Kiai Ali.
Penulis: Hafidz Yusuf