• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

Ramai Bank Syariah Diperbincangkan, Ini Kata Ansor Jatim

Ramai Bank Syariah Diperbincangkan, Ini Kata Ansor Jatim
Gus Syafiq Syauqi, Ketua PW GP Ansor Jatim. (Foto: NOJ/ Yuli Riyanto).
Gus Syafiq Syauqi, Ketua PW GP Ansor Jatim. (Foto: NOJ/ Yuli Riyanto).

Surabaya, NU Online Jatim

Baru-baru ini publik ramai membincang Bank Syariah setelah Jusuf Hamka menyampaikan permasalahan. Terkait persoalan tersebut, H Syafiq Sauqi  Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur meminta masyarakat tidak mengeneralisir persoalam yang dialami Jusuf Hamka.

 

Menurutnya, masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak perlu ragu dengan memilih berinvestasi di perbankan syariah. Karena lahirnya perbankan syariah adalah solusi atas kegamangan akan kehalalan bank konvensional. Yang kemudian oleh para sarjana Islam dan ulama melahirkan apa yang disebut sebagai bank syariah.

 

"Umat Islam perlu membaca kembali sejarah lahirnya bank syariah. Ini adalah ijtihad ilmuan muslim dan ulama dalam menjawab persoalan umat yang meragukan kehalalan perbankan konvensional. Maka menjadi penting karena ini produk kelimuan ulama untuk kita support dan berkembang lebih besar lagi," ungkap pria yang akrab disapa Gus Syafiq dilansir Timesindonesia, Sabtu (31/07/2021).

 

Ia mengatakan, GP Ansor Jatim memandang jika ada permasalahan dalam dunia perbankan syariah masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Karena sudah ada Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional yang bekerja untuk memastikan kegiatan perbankan syariah sesuai dengan peraturan dan undang-undang serta tidak keluar dari aturan Syariah.

 

 

Gus Syafiq menilai jika kekuatan ekonomi syariah ke depannya juga didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan peraturan presiden (Perpres) no. 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.


Editor:

Metropolis Terbaru