• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Raperda Pekerja Migran Optimalkan Kesejahteraan Keluarga

Raperda Pekerja Migran Optimalkan Kesejahteraan Keluarga
Pekerja migran Indonesia. (Foto: NOJ/hn)
Pekerja migran Indonesia. (Foto: NOJ/hn)

Surabaya, NU Online Jatim
Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tahap akhir. Raperda ini merupakan perubahan dari Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan tahun 2003. Karena ada peraturan-peraturan yang harus diubah agar sesuai dengan realitas di daerah.

 

“Perubahan UU itu juga ada di dalam perubahan peraturan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi. Ada perubahan-perubahan yang harus kita respon dalam bentuk berbeda. Itulah kira-kira substansi utamanya mengapa peraturan derah dibutuhkan agar sesuai dengan kondisi di daerah,” kata Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (24/12/2020).

 

Raperda ini memuat beberapa poin penting yang merupakan upaya untuk menyejahterakan para pekerja migran. Hikmah mengungkapkan, bahwa Raperda ini memastikan tidak ada lagi pekerja migran ilegal yang berangkat dari Indonesia.

 

“Dengan adanya Raperda pekerja migran, dipastikan tidak ada lagi pekerja yang berangkat secara ilegal. Oleh karena itu, mereka yang berangkat dengan cara ilegal tentu kemudian masuk masuk dalam kategori trafficking yaitu kejahatan luar biasa. Pelakunya harus dihukum berat,” ujarnya.

 

Dirinya juga memastikan, bahwa pekerja migran memiliki lingkungan kerja yang baik. 

 

“Bagaimana mereka mendapatkan situasi kerja yang bagus. Mereka bisa bekerja dan produktif. Sehingga, keluarga yang ditinggal ikut senang, anak-anak sehat berkembang, dan tumbuh dengan baik,” ungkapnya.

 

Hal tersebut dilatar belakangi oleh angka perceraian dari pekerja migran yang cukup tinggi. Tak hanya itu, ketahanan keluarga menjadi rentan, dan permasalahan terkait pola asuh anak juga menjadi perhatian khusus.

 

“Permasalahan tersebut banyak terjadi pada anak-anak dan keluarga-keluarga PMI,” pungkasnya.


Parlemen Terbaru