• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Pantura

Ratusan Guru Kemenag Tuban Terima Rapel Tunjangan Kinerja

Ratusan Guru Kemenag Tuban Terima Rapel Tunjangan Kinerja
Kepala Kemenag Tuban, Sahid. (Foto: ISt).
Kepala Kemenag Tuban, Sahid. (Foto: ISt).

Tuban, NU Online Jatim

Ratusan guru dan pengawas di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban akhirnya menerima rapel pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin, Senin (28/06/2021). Rapel tukin yang diperoleh tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018.

 

Lebih kurang Rp 2 Miliar dana digelontorkan Kemenag Tuban untuk memenuhi kebutuhan dan pembayaran tukin yang sempat terutang tersebut.

 

“Alhamdulillah, terkait anggaran selisih tukin yang terutang telah dibayar hari ini oleh Kemenag Tuban dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” ujar Kepala Kemenag Tuban, Sahid, dilansir tugujatim.id.

 

Penyelesaian pembayaran selisih tukin tersebut diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik yang terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang.

 

“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono.

 

Penghitungan tunjangan kinerja berdasarkan pangkat dan golongan. Yakni penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan.

 

“Makin tinggi golongan, makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing,” pungkas Hadi Sarjono.


Pantura Terbaru