• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Matraman

RMINU Nganjuk Sambut Baik Perpres Dana Abadi Pesantren

RMINU Nganjuk Sambut Baik Perpres Dana Abadi Pesantren
Gus Ridwan Baidlowi, Ketua PC RMINU Nganjuk sambut baik Perpres Dana Abadi Pesantren. (Foto: NOJ/ Hafidz Yusuf)
Gus Ridwan Baidlowi, Ketua PC RMINU Nganjuk sambut baik Perpres Dana Abadi Pesantren. (Foto: NOJ/ Hafidz Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Nganjuk menyambut baik atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Indonesia.

 

Ketua PC RMINU Nganjuk, Ridwan Baidlowi menyampaikan, hal tersebut merupakan wujud komitmen besar pemerintah terhadap pesantren bersama perhatian lain yang telah ditunjukkannya.

 

"Dana abadi pesantren ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap pondok pesantren yang selama ini telah banyak berperan dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama dan pembentukan akhlak masyarakat," ungkapnya kepada NU Online Jatim, Jumat (24/09/2021).

 

Mengutip pernyataan Ki Hajar Dewantara, Gus Ridwan menyebutkan, bahwa seandainya tidak ada kaum santri yang konsisten menunjukkan sikap perlawanan dan pertentangan kepada para penjajah, maka semangat juang dan nasionalisme bangsa Indonesia tak akan sebesar dan sehebat seperti sekarang.

 

“Kita tahu, di setiap lini kehidupan bangsa ini kita selalu bisa menemukan orang-orang berprestasi yang merupakan produk pondok pesantren. Mulai dari presiden, menteri, anggota DPR/MPR, pengusaha, dan lain sebagainya,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Rahmatan lil ‘Alamin Nganjuk tersebut.

 

Secara umum, lanjut Alumnus Pesantren Rejoso Peterongan Jombang ini, tujuan utama dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terciptanya pesantren yang mandiri dan memiliki sumber daya ekonomi yang berkelanjutkan. Sehingga dapat mengoptimalkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Disampaikan oleh Gus Ridwan, pembiayaan yang diberikan pemerintah tersebut harus berdampak positif, serta membawa perubahan yang lebih bermanfaat ke depannya bagi pondok pesantren.

 

“Dengan terbitnya regulasi ini, diharapkan dengan cepat dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia, khususnya di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

 

Penulis: Hafidz Yusuf


Matraman Terbaru