• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Sejumlah Sorotan DPRD Jatim terkait Kerusakan Jalan

Sejumlah Sorotan DPRD Jatim terkait Kerusakan Jalan
Kerusakan jalan di Sidoarjo. (Foto: NOJ/bo)
Kerusakan jalan di Sidoarjo. (Foto: NOJ/bo)

Surabaya, NU Online Jatim
Banyaknya jalan rusak atau berlubang di Jawa Timur kerap kali merenggut nyawa. Tidak hanya itu, keluhan masyarakat pun datang silih berganti. Menanggapi hal ini, Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mengoptimalkan Tim Reaksi Cepat untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

 

“Dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat gabungan ini, kata Anik, maka keluhan masyarakat itu akan bisa langsung direspon dan diproses dengan cepat,” katanya.

 

Anik menambahkan, bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami terkait kewenangan perbaikan jalan antara tanggung jawab Pemprov, daerah, bahkan pusat.

 

“Masyarakat sering beranggapan bahwa jalan rusak menjadi tanggung jawab DPRD. Ini menggambarkan bahwa pemerintah kurang memberikan petunjuk terkait kewenangan siapa. Maka saya kira ke depan perlu edukasi kepada masyarakat, sehingga jika ada keluhan bisa tepat sasaran dan cepat teratasi,” tambahnya.

 

Selain dua hal di atas, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini juga mengkritisi terkait proses perbaikan jalan yang terkesan lambat, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaannya.

 

“Pertama, kegiatan pelelangan yang membutuhkan banyak proses. Kedua, perubahan regulasi dari pemerintah yang seringkali mendadak, sehingga membutuhkan penyesuaian. Ketiga, tidak melihat satuan harga yang dianggarkan ke depan berapa. Sehingga satuan harga yang ditentukan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) tidak sesuai dengan di lapangan,” jelasnya.

 

Hal lain yang menurut Anik tidak kalah penting, adalah adanya dana on call atau siap pakai. 

 

“Dana ini harus selalu tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat ada keadaan darurat sampai dengan batas waktu keadaan darurat berakhir,” ungkapnya.

 

Di akhir keterangannya, dirinya meminta adanya nomor layanan atau call center untuk menampung keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

 

“Layanan itu belum banyak tersedia. Itu yang membuat masyarakat bingung untuk melaporkan keluhannya,” pungkasnya.


Parlemen Terbaru