• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Malang Raya

Selama PPKM Jilid Dua, Pemkab Malang Larang Sambang Santri

Selama PPKM Jilid Dua, Pemkab Malang Larang Sambang Santri
Pemkab menggandeng Kemenag Malang melarang orang tua sambang santri selama PPKM II. (Foto: NOJ/PRt)
Pemkab menggandeng Kemenag Malang melarang orang tua sambang santri selama PPKM II. (Foto: NOJ/PRt)

Malang, NU Online Jatim

Informasi ini perlu diketahui sejumlah wali santri yang memondokkan buah hatinya di kawasan Kabupaten Malang. Karena seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, maka para santri dilarang disambang. Demikian pula warga diminta tidak sowan kepada kiai di pesantren.

 

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Bahwa salah satu kebijakan yang wajib diterapkan khususnya di lingkungan pesantren adalah pelarangan sowan atau sambang alias mengunjungi santri saat PPKM jilid dua berlangsung.

 

”Terkait dengan kunjungan yang selalu menyebabkan banyak kerumunan, biasanya di setiap hari Minggu itu, juga akan kita antisipasi. Jadi tidak boleh ada kunjungan ke pondok pesantren selama PPKM,” katanya, Jumat (05/02/2021).

 

Disampaikan bahwa pemerintah kabupaten setempat telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuat surat edaran khusus terkait pelarangan sambang santri dan sowan kiai tersebut.

 

”Kalau itu kita sudah kerja sama dengan Kemenang, sudah buat edaran agar kebijakan itu (larangan sambang santri, red) diterapkan,” ucapnya.

 

Masih dari surat edaran yang sama, lanjut Wahyu, Kemenag juga mengimbau kepada para santri maupun pengasuh pesantren agar terus menerapkan protokol kesehatan. Yakni 5M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

 

”Pondok pesantren diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dari yang semula 3M ditambah jadi 5M itu,” pintanya.

 

Pada saat yang sama, pembelajaran tatap muka di sejumlah lembaga pendidikan formal juga dilarang.

 

“Jadi, hingga PPKM berakhir yaitu pada tanggal 8 Februari tidak boleh ada pembelajaran tatap muka, sembari kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat selanjutnya seperti apa,” pungkasnya.

 


Editor:

Malang Raya Terbaru