• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Siap Bela Perempuan, Fatayat NU Nganjuk Bakal Bentuk ‘Pondok Konseling’

Siap Bela Perempuan, Fatayat NU Nganjuk Bakal Bentuk ‘Pondok Konseling’
Kegiatan pelatihan advokasi yang diadakan PC Fatayat NU Kabupaten Nganjuk di Gedung Serba Guna Dusun Sumber, Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Ahad (25/10/2020). (Foto: NOJ/ Romza)
Kegiatan pelatihan advokasi yang diadakan PC Fatayat NU Kabupaten Nganjuk di Gedung Serba Guna Dusun Sumber, Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Ahad (25/10/2020). (Foto: NOJ/ Romza)

Nganjuk, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Nganjuk mengadakan pelatihan advokasi di Gedung Serba Guna Dusun Sumber, Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Ahad (25/10/2020). Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pengetahuan tentang gerakan advokasi kepada kader Fatayat NU Nganjuk.

 

Sebab, kedepan Fatayat NU Kota Angin ingin memperkuat gerakan advokasi khusus kepada perempuan dan anak. Bahkan, mereka akan membentuk Pondok Konseling (Poling) yang nantinya akan menampung berbagai keluhan dari masyarakat.

 

“Pelatihan diikuti 100 peserta, terdiri dari 2 orang perwakilan PAC Fatayat NU se-Nganjuk dan Pengurus PC Fatayat NU," kata Zumrotul Markumah, Ketua Pantia Pelatihan Advokasi PC Fatayat NU Nganjuk.

 

Sementara itu, Mu'amanah, Ketua Cabang Fatayat NU Nganjuk menjelaskan, aktivis perempuan perlu hadir ditengah masyarakat. Untuk itu, periode saat ini melalui bidang hukum Fatayat NU bersiap untuk mendampingi proses advokasinya. "Kami juga berupaya melaksanakan mitigasi melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan bidang hukum  advokasi lainnya," ungkap Mu'amanah.

 

Ia berharap, setelah kegiatan ini setiap PAC Fatayat NU bisa membentuk Pondok Konseling (Poling) yang nantinya akan menampung berbagai keluhan dari masyarakat. “Sehingga gerakan dari pelatihan ini akan lebih terarah serta kongkrit," pungkas Mu'amanah.

 

 

M Gemmy Bagus N, pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa hukum berada ditengah-tengah masyarakat yang dibuat oleh penguasa untuk mengatur dan melindungi tingkah laku masyarakat.

 

“Maka, aktivis perempuan Fatayat NU harus lebih peka terhadap problem sosial yang terjadi serta aktif melakukan advokasi atau pembelaan kepada masyakat yang membutuhkan pendampingan khususnya bagi perempuan dan anak,” paparnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Matraman Terbaru