• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Pantura

Soal Bosda, Pergunu Gelar Dengar Pendapat dengan DPRD Bojonegoro

Soal Bosda, Pergunu Gelar Dengar Pendapat dengan DPRD Bojonegoro
PC Pergunu Bojonegoro saat dengar pendapat dengan DPRD. (Foto: NOJ/ M Yazid).
PC Pergunu Bojonegoro saat dengar pendapat dengan DPRD. (Foto: NOJ/ M Yazid).

Bojonegoro, NU Online Jatim

Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan intensif untuk guru kerap jadi persoalan guru madrasah. Hal ini memantik perhatian serius Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya dengan melakukan dengar pendapat ke komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

 

Pengurus PC Pergunu Kabupaten Bojonegoro kompak hadir ke gedung wakil rakyat  daerah setempat. Perwakilan Pergunu diterima langsung ketua komisi C, Mochlasin Affan bersama anggota lainnya.

 

Ahmad Suprayitno Ketua PC Pergunu Bojonegoro mengungkapkan, kedatangannya tersebut untuk menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi di lingkungan pendidikan swasta. Pasalnya, para guru madrasah perlu diperhatikan dan pemerintah hadir menyikapi hal itu.

 

"Kita ingin Komisi C mendengarkan aspirasi kita. Agar anggaran intensif guru dan biaya operasional sekolah dari daerah di lembaga pendidikan bisa cair," terangnya.

 

Selama ini lembaga pendidikan swasta hanya mendapatkan biaya operasional sekolah dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat. Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah dari kabupaten atau Bosda belum cair. Belum lagi soal intensif untuk para tenaga pengajar yang hingga kini juga belum ada.

 

Bapak Yit, sapaan akrabnya menceritakan, sebenarnya beberapa tahun yang lalu pernah ada intensif buat tenaga pengajar lembaga swasta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Namun saat ini sudah tidak ada lagi.

 

"Sehingga, tambahan biaya operasional guru swasta sangat memprihatinkan. Sedang pihak lembaga tidak berani lagi menarik biaya kepada wali murid," jelasnya.

 

Diharapkan dengan bertemu komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dapat membantunya. Dengan meminta Pemerintah Daerah agar bisa memberikan intensif lagi kepada para guru swasta.

 

Seperti diketahui, dana BOS untuk sekolah swasta dari Kemenag Pusat Rp. 900.000 untuk MI, sedangkan MTs mendapatkan Rp. 1.100.000. Kesemuanya itu cair dalam 3 bulan sekali. Namun, jumlah tersebut dirasa tidak cukup memadai kebutuhan kegiatan belajar-mengajar.

 

Sementara itu, Ketua Komisi C, Mochlasin Affan mengapresiasi langkah Pergunu Bojonegoro. Sebab apa yang disampaikan Pergunu Bojonegoro akan menjadi materi untuk disampaikan ke Pemkab Bojonegoro.

 

"Komisi C akan melakukan kajian dan membandingkannya dengan daerah lain seperti Sidoarjo, Gresik, dan Jombang terkait Bosda ini," pungkasnya.

 

Editor: A Habiburrahman


Pantura Terbaru