• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Tiga Perspektif Kawal Masa Depan Anak Yatim Korban Covid-19

Tiga Perspektif Kawal Masa Depan Anak Yatim Korban Covid-19
Tangkapan Layar Paparan Nyai Hj Udjie Asiyah Ketua Komisi Pemberdayaan PPRK MUI Jatim. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)
Tangkapan Layar Paparan Nyai Hj Udjie Asiyah Ketua Komisi Pemberdayaan PPRK MUI Jatim. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Nyai Hj Udjie Asiyah Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan strategi mengawal masa depan anak yatim korban pandemi Covid-19. Strategi ini berdasarkan prespektif sosiologi, budaya, dan agama.

 

"Secara sosiologis anak yatim ini dikategorikan dalam kondisi rawan jikalau diperlakukan yang salah, korban eksploitasi, korban kekerasan, dan terlantar karena hak-hak anak tidak berjalan dengan semestinya,” katanya dalam Webinar Seri Literasi Pandemi ‘Mengawal Masa Depan Anak Yatim Korban Pandemi’ MUI Jatim, Jumat (04/09/2021).

 

“Padahal kita tahu bahwa amanat dari konstitusi pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar,” lanjutnya.

 

Nyai Udjie juga menjelaskan bahwa dirinya merasa miris ketika melihat ragam kasus yang mengalami lonjakan luar biasa.

 

“Beberapa kasus tersebut di antaranya yakni perkawinan anak yang naik 3 kali lipat, kasus kekerasan berbasis gender siber yang naik hampir 4 kali lipat, dan lain sebagainya. Melihat fenomena tersebut maka sudah jelas bahwa kalau hal ini tidak diperhatikan maka akan berbahaya nantinya,” imbuhnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pentingnya memperhatikan agar jaminan hak anak terpenuhi.

 

“Semua anak pasti membutuhkan perlindungan begitu juga anak yatim. Karena kalau tidak terlindungi dan terbiasa terlantar sejak dini maka dimungkinkan anak akan tumbuh inferior atau sebaliknya malah agresif bahkan terlibat dalam tindak karena salah asuhan dan salah pergaulan. Oleh karena itu jaminan hak anak harus terpenuhi,” tandas Nyai Udjie.

 

“Kemudian nilai dan norma dalam suatu kebudayaan itu tidak bisa diturunkan secara genetis pada manusia melainkan melalui proses belajar. Setelah itu hal tersebut diwariskan dari satu generasi kepada generasi selanjutnya,” papar Nyai Udjie.

 

Nyai Udjie juga menjelaskan bahwa beberapa pesan yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist. “Secara singkat Al Qur’an memberikan pencerahan serta mengingatkan kita seperti halnya pada makna yang terkandung dalam Al Qur’an Surat Al Ma’un ayat 1-3 yang menjelaskan bahwa orang yang mendustakan agama yaitu orang yang menghardik anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, celakalah orang yg sholat,” tuturnya.

 

“Sementara itu dalam hadist juga dijelaskan bahwa Dari Abu Hurariah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda : ‘Sebaik-baik rumah dikalangan kaum muslim adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik, dan seburuk-buruk rumah di kalangan kaum muslim adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan buruk.’ (HR Muslim No 2983 Syarh Shahih Muslim),” tambah Nyai Udjie.

 

“Strategi pengawalan ini memiliki tujuan untuk memastikan nasib anak korban covid masa depannya cerah bukan malah suram. Kemudian pelayan sosial pada anak yatim harus bisa menjangkau anak yatim yang tinggal dengan kerabatnya, orang tua asuh, panti asuhan dan pesantren, serta selter Pemprov Jatim. Selanjutnya teknik pelayanannya perlu dirumuskan tentang pola pendekatan macam apa yang paling tepat dan efektif untuk dikembangkan bagi yang tinggal di luar panti dan selter,” jelas Nyai Udjie.

 

 

Nyai Udjie juga menjelaskan bahwa ada dua langkah yang dilakukan oleh PPRK MUI Jatim untuk mengawal masa depan anak yatim korban Covid-19.

 

“Kami mencoba mengambil peran untuk melakukan koordinasi dengan PPRK di Kabupaten Kota untuk memonitoring terhadap pelayanan pada anak yatim korban covid serta nantinya memberikan pendampingan sesuai kebutuhan yang ada,” pungkasnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Metropolis Terbaru