• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Tingkatkan Kesadaran Hukum, NU Bangkalan dan UTM Gelar Pelatihan Paralegal

Tingkatkan Kesadaran Hukum, NU Bangkalan dan UTM Gelar Pelatihan Paralegal
Pembukaan pelatihan paralegal di aula kantor PCNU Bangkalan. (Foto: NOJ/Sa'dullah)
Pembukaan pelatihan paralegal di aula kantor PCNU Bangkalan. (Foto: NOJ/Sa'dullah)

Bangkalan, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan menggelar pelatihan paralegal. Kegiatan diadakan selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (13-15/10) dan dipusatkan 
di aula kantor NU setempat. 

 

Ketua PCNU Bangkalan, KH Mohammad Makki Nashir, mengungkapkan agenda ini adalah bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding atau MoU antara PCNU Bangkalan dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

 

“MoU yang disepakati oleh PCNU Bangkalan dengan UTM merupakan bentuk kerja sama dalam rangka mengawal masyarakat Bangkalan menuju ke dalam kesejahteraan,” kata Kiai Makki saat sambutan.

 

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum UTM yang telah berkenan melakukan tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati.

 

“Semoga ini bisa mengawal masyarakat agar betul-betul tercapai kesejahteraannya, tidak hanya di dunia tapi juga sampai ke akhirat," tuturnya.

 

Kiai Makki juga mengungkapkan, pelatihan paralegal penting dilaksanakan agar para kader NU bisa melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban dan menjalani proses hukum.

 

"Adanya pelatihan paralegal di Bangkalan akan memunculkan kader-kader yang tulus mendampingi masyarakat agar tidak keluar dari hukum baik agama maupun negara," ungkapnya.

 

Paralegal merupakan kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan oleh seseorang kepada korban atau orang yang berkonflik hukum. Hal itu diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UTM, Nunuk Nuswardani saat menyampaikan sambutan.

 

"Tujuan kegiatan paralegal ini adalah agar memahami permasalahan hukum di masyarakat, dan justru (peserta) paralegal inilah yang nanti memberikan pendapat, melakukan pendampingan kepada masyarakat saat mengalami masalah hukum," katanya.

 

Pelatihan paralegal diikuti 40 peserta dengan perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se Bangkalan dan umum. Acara mengambil tema; Advokasi dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat di Kabupaten Bangkalan.


Penulis: Sa'dullah 


Editor:

Madura Terbaru