• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Metropolis

Waspadai Kekerasan Anak, LPBH NU Sidoarjo Gelar Ngaji Hukum

Waspadai Kekerasan Anak, LPBH NU Sidoarjo Gelar Ngaji Hukum
Sekretaris LPBH NU Sidoarjo, Sudiro Husodo​​​​​​​, saat menyampaikan materi. (Foto: NOJ/Maschan Yusuf).
Sekretaris LPBH NU Sidoarjo, Sudiro Husodo​​​​​​​, saat menyampaikan materi. (Foto: NOJ/Maschan Yusuf).

Sidoarjo, NU Online Jatim

Pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Jawa Timur akhir-akhir ini mulai mengkhawatirkan. Banyaknya kasus yang terjadi, khususnya pada lingkup pendidikan, perlu disikapi guna pencegahan terulangnya kasus serupa.

 

Menanggapi fenomena yang marak terjadi tersebut, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sidoarjo menggelar ‘Ngaji Hukum Virtual’ bersama Sudiro Husodo, Sekretaris LPBH NU Sidoarjo.

 

Kang Diro, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa fenomena sosial seperti berkembangnya budaya demokrasi, liberalisme serta kebebasan mengakses internet berdampak pada opini yang kurang elok menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat.

 

"Maka dari itu, perlu ada bimbingan terutama dari para konselor yang membidangi orientasi dimaksud serta bimbingan keagamaan dari tokoh agama. Dengan memberikan pandangan dari sisi agama bahwa pelecehan seksual merupakan perbuatan dosa yang mesti dihindari," jelasnya.

 

Disebutkan bahwa perkembangan teknologi membuat akses internet mudah dilakukan oleh semuanya, termasuk anak-anak. Hal tersebut perlu menjadi perhatian orang tua dalam mendampingi anak-anaknya.

 

"Peran para orang tua sangatlah penting untuk mendampingi anak-anaknya agar bijak menggunakan teknologi,” tutur Kang Diro.

 

Berkaitan dengan undang-undang yang menyoal hal ini, menurut Kang Diro dirasa kurang efektif dan tidak membuat jera pelaku. Karena kekerasan terhadap masih marak terjadi.

 

Oleh karena itu, menjadi hal yang niscaya dilakukan perihal adanya perbaikan undang-undang, baik yang mengatur tentang teknologi atau pun kekerasan pada anak. Diupayakan hukumannya tidak hanya sekedar memberikan efek jera, tapi perlu adanya edukasi dan rehabilitasi untuk memperbaiki psikologi seseorang agar sadar dan tidak berbuat hal serupa.

 

"Karena, kewajiban pemerintah adalah menjamin keselamatan seluruh warganya dengan menegakkan hukum yang berlaku untuk membuat jera para pelaku," imbuh Kang Diro.

 

 

Peran pemerintah juga sangatlah penting dalam mengontrol sistem di lembaga pendidikan, baik pada sekolah maupun pondok pesantren. Hal tersebut guna menjamin keselamatan dan memastikan kesejahteraan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

 

“Dalam hal ini pemerintah hendaknya juga terlibat. Jangan hanya dicukupkan ke pimpinan di lingkungan lembaga pendidikan saja,” pungkasnya.

 

Penulis: Maschan Yusuf

Editor: A Habiburrahman


Metropolis Terbaru