• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

Wujudkan Kemandirian Pesantren, Kemenag Proses Pembentukan Ditjen Khusus

Wujudkan Kemandirian Pesantren, Kemenag Proses Pembentukan Ditjen Khusus
Istimewa.
Istimewa.

Surabaya, NU Online Jatim

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan unit eselon I guna mengurus kebijakan dan layanan Pondok Pesantren ini merupakan salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

 

"Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun Kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Direktorat Jenderal tersendiri. Sehingga posisi pesantren akan semakin strategis," ungkap Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama, dilansir kemenag.go.id, Rabu (09/06/2021).

 

Pihaknya menambahkan, bahwa usul dan pengajuan tersebut saat ini sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. "Semoga tahun ini dapat direalisasikan," imbuhnya.

 

Nuruzzaman menjelaskan, bahwa penetapan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, merupakan wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.

 

“Juga sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Yaqut,” ucap Nuruzzaman.

 

Ia pun menyampaikan, saat ini pesantren membutuhkan sentuhan kebijakan  yang lebih intensif. Karena, tidak kurang dari 32 ribu Pondok Pesantren telah tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, kenaikan signifikan terjadi tahun 2020 lalu.

 

“Sekitar 30% pesantren hadir mengisi ruang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat kita," imbuhnya.

 

Selain menyiapkan Pembentukan Ditjen Pesantren,  Kemenag juga terus mengupayakan rekognisi terhadap pesantren, terutama bagi pesantren salaf. Selama ini, lanjut  Nuruzzaman,  muncul stigma bahwa lulusan pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara, termasuk kiainya yang tidak mempunyai gelar pendidikan formal.

 

"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal," katanya.

 

Menurut Nuruzzaman, afirmasi ini dilakukan dalam upaya memposisikan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan yang murni lahir dari rahim Indonesia.

 

Selanjutnya, program kemandirian pesantren menyasar pada program penguatan ekonomi pesantren, agar pesantren dapat mandiri melaksanakan fungsinya sebagai  pusat pendidikan dan dakwah. Tidak hanya menyampaikan bantuan, dalam program penguatan ekonomi ini Kementerian Agama akan melakukan pendampingan hingga pelatihan-pelatihan.

 

"Kita akan dampingi sampai progres penguatan ekonomi yang dilakukan oleh pesantren berjalan," ujarnya.

 

Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu dekat Kemenag akan melakukan diskusi dengan Deputi 1 Menko Ekonomi untuk  mengundang kementerian lain dibawah Menko Ekonomi agar dapat bekerjasama dengan Kementerian Agama dalam melakukan dan menyukseskan program kemandirian pesantren.

 

“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Deputi 1 Menko Ekonomi untuk membicarakan hal ini,” tandasnya.


Metropolis Terbaru