• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Pemerintahan

Zona Merah, Pemkab Pamekasan Putus Covid-19 dengan Pertimbangkan Kearifan Lokal

Zona Merah, Pemkab Pamekasan Putus Covid-19 dengan Pertimbangkan Kearifan Lokal
Buapti Pamekasan, Baddrut Tamam. (Foto: NOJ/tribunmadura)
Buapti Pamekasan, Baddrut Tamam. (Foto: NOJ/tribunmadura)

Pamekasan, NU Online Jatim

Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu, nyatanya masih banyak warga yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan. Akibatnya, sejumlah prosedur penindakan harus dilakukan demi menegakkan peraturan PPKM Darurat.

 

Kendati demikian, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta agar petugas tetap mempertimbangkan kearifan lokal saat memberikan penindakan. Serta berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021, surat edaran Gubernur Jawa Timur dan Bupati Pamekasan selama PPKM Darurat.

 

“Penerapan PPKM Darurat tiap daerah berbeda. Pamekasan harus tetap mempertimbangkan kearifan lokal karena kita berbeda dengan kabupaten lain,” kata Ra Baddrut, Selasa (06/07/2021).

 

Menurut Ra Baddrut, hal tersebut di dasari karena seringkali penerapan kebijakan di lapangan saat PPKM Darurat seringkali tidak sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

 

“Antara protokol dan realitas kadang tidak sama. Kami juga meminta kepada petugas agar melakukan penguatan terkait penerapan PPKM Mikro di desa dan kelurahan,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan harus segera berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kita bergerak bersama di semua lini dengan menyadarkan masyarakat tentang cara baru dalam penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

 

Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Pamekasan saat ini kembali menjadi zona merah. Data pada Rabu (07/07/2021) menyebutkan bahwa untuk status suspect terdata sebanyak 1.508 orang, meliputi sebanyak 16 orang dalam tahap pengawasan, 111 orang meninggal dunia, serta sebanyak 1.381 orang lainnya dinyatakan selesai pengawasan atau negatif Covid-19.

 

“Maka dari itu kami mohon kerja sama dari seluruh masyarakat Pamekasan untuk menyamakan persepsi terkait Covid-19. Di mana Pamekasan kembali mengalami lonjakan yang sangat tinggi,” pungkasnya.


Pemerintahan Terbaru