• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 20 Mei 2024

Rehat

Sejarah dan Latar Belakang Adanya Hari Buruh

Sejarah dan Latar Belakang Adanya Hari Buruh
Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 01 Mei. (Foto: NOJ/CNN Indonesia)
Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 01 Mei. (Foto: NOJ/CNN Indonesia)

Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 01 Mei dan telah ditetapkan sebagai hari libur yang dirayakan di seluruh dunia. Hari tersebut identik dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh untuk menuntut hak-hak para pekerja.


Terdapat sejarah dan latar belakang Hari Buruh yang beragam di berbagai negara. Contohnya, di Indonesia asal usul Hari Buruh ini berasal dari harga sewa tanah untuk buruh yang sangat murah. Selain Indonesia, negara lain pun turut memiliki sejarah unik di balik tanggal 01 Mei.


Amerika Serikat sebagai penggagas pertama dari Hari Buruh bahkan memiliki sejarah kelam untuk bisa merayakan Hari Buruh Internasional. Melansir dari CNN Indonesia, di bawah ini adalah sejarah di balik Hari Buruh yang dapat diketahui.


Sejarah dan Latar Belakang Hari Buruh

Sejarah dan latar belakang hari buruh berasal dari para buruh di Amerika Serikat pada 1880-an. Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day merupakan perayaan untuk merayakan hak-hak pekerja dan pencapaian jam kerja delapan jam sehari di Amerika Serikat.


May Day didirikan oleh federasi Internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh yang menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung hak-hak pekerja. Asal usulnya berasal dari peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 04 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.


Pada April 1886, ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat berusaha mengakhiri dominasi kelas borjuis dengan membentuk gerakan serikat. Mereka menuntut jam kerja delapan jam sehari.


Menjelang Mei 1886, sebanyak 350 ribu buruh yang di organisasi Federasi Buruh Amerika untuk melakukan pemogokan kerja. Pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif polisi.


Kerusuhan tersebut menyebabkan banyak korban tewas akibat ledakan bom dan tembakan, serta ratusan orang terluka. Namun, berkat perjuangan dan kerja keras para buruh, hak-hak pekerja dan jam kerja delapan jam sehari bisa dinikmati oleh semua orang.


Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 01 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee. Gagasan Hari Buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh juga harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tidak layak.


Di masa kemerdekaan, gagasan Hari Buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.


Namun, Hari Buruh kemudian dilarang kembali pada era Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunisme. Meskipun demikian, di era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui.


Hingga akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 01 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 01 Mei sebagai hari libur nasional.


Saat ini, banyak pekerja atau buruh di Indonesia terus menuntut hak-haknya pada 01 Mei, seperti upah yang tertunda pembayarannya, jam kerja yang layak, upah yang sesuai, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR).


Sedikit demi sedikit, pekerja Indonesia dan seluruh dunia kini bisa mendapatkan kenikmatan dan hak-hak mereka berkat perjuangan para buruh yang menuntut haknya setiap 01 Mei.


Rehat Terbaru