Jakarta, NU Online
Jamaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jamaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.
"Penempatan...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/internasional/di-daerah-daerah-inilah-hotel-bagi-jamaah-haji-indonesia-2024-Nixmw