NU Bondowoso Seriusi Kelengkapan Lembaga Hingga Tingkat Desa
Sabtu, 25 Januari 2020 | 23:30 WIB
Bondowoso, NU Online Jatim
Salah satu program kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur adalah tentang kelengkapan kelembagaan dan badan otonom di tingkat Majelis Wakil Nahdlatul Ulama (MWCNU). Kepengurusan tersebut berada di tingkat kecamatan, bahkan hingga tingkat desa.
Penegasan disampaikan ketua PCNU Bondowoso, KH Abdul Qodir Syam saat ditemui NU Online Jatim seusai rapat pleno yang digelar kepengurusan setempat yang diikuti jajaran pengurus cabang, badan otonom beserta lembaga yang dilaksanakan di aula kantor setempat, Sabtu (25/1).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
KH Qodir menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tidak lanjut hasil Musyawarah Kerja atau Musker PCNU yang digelar di Pondok Pesantren Darul Falah, Cermee beberapa waktu berselang.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Nahdlatul Ulama itu programnya harus menyebar. Karenanya butuh banyak perangkat dan seluruh lembaga tidak ada yang tumpang tindih,” katanya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Untuk menghindari sejumlah persoalan tersebut, setiap lembaga mempunyai program tersendiri yang demikian juga dilakukan sertifikasi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Semua itu perlu dikoordinasikan supaya ada sinergitas dengan lembaga dan badan otonom lain baik hingga tingkat MWCNU," ungkapnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Dalam pandangannya, sinergi tersebut akan diinstruksikan agar MWCNU ikut memberikan dukungan. Termasuk di badan otonom dengan memfasilitasi pendirian yang belum ada di daerahnya masing-masing.
Kiai Qodir mengemukakan bahwa dalam perjalanannya, instruksi terkait pendirian lembaga dan badan otonom di sejumlah tingkatan akan disampaikan, terlebih kawasan yang belum memiliki lembaga dan banom dimaksud.
“Instruksinya akan kami keluarkan karena perangkat di NU adalah sebuah keharusan," jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa secara kelembagaan, ada saja daerah yang belum memiliki perangkat jamiyah. Karenanya, masalah tersebut harus segera diselesaikan dengan memanfaatkan kepengurusan MWCNU.
"Karenanya, MWCNU hendaknya proaktif membentuk lembaga," pintanya.
Kiai Qodir membandingkan dengan pemerintahan yang memiliki kelengkapan kementrian. Dan kapasitas kepengurusan di daerah sebagai sarana melancarkan sejumlah program hingga ke tingkat paling bawah.
“Kalau keberadaan lembaga dan badan otonom tidak lengkap, maka akan ada masalah ketika sebuah program dicanangkan lantaran tidak didukung kepengurusan hingga ke bawah,” pungkasnya.
Kontributor: Ade Nurwahyudi
Editor: Syaifullah
ADVERTISEMENT BY ANYMIND