Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Metropolis

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021. (Foto: NOJ/ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang hingga Senin (23/08/2021). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Disampaikannya bahwa perpanjangan dari 10 hingga 16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus. 

 

"Ada sejumlah indikator yang turun," kata Luhut, Senin (16/08/2021) sebagaimana dilansir Tempo.

 

Pada kesempatan tersebut, Luhut menuturkan pemerintah tidak pernah mencoret indikator kematian. Ia mengatakan indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik.


Dirinya menyayangkan selama pemberlakuan PPKM sebelumnya, mobilitas masyarakat malah tinggi. 

 

"Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus," kata dia. 

 

Untuk itu, Luhut mengatakan PPKM akan diperpanjang. 

 

"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," katanya.

 

Kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19. Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat. 

 

Dalam beberapa kali perpanjangan itu, ada sejumlah penyesuaian dalam sejumlah sektor.

 

Syaifullah
Editor: Syaifullah

Artikel Terkait