Pendaftaran Seleksi Anggota Baznas 2025–2030 Dibuka 25 Agustus
Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad Abu di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). (Foto: NU Online/Suci)
Surabaya, NU Online Jatim
Kementerian Agama RI membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025–2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025.
"Kami berharap seleksi akan berjalan fair, transparan, dan tentu semua calon memiliki integritas serta profesionalitas yang diharapkan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Abu mengatakan tim seleksi memiliki tugas menyusun jadwal, melaksanakan pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, menyiapkan sarana prasarana seleksi, penulisan makalah, wawancara, hingga tes pengetahuan dasar.
"Kami sudah merancang jadwal pendaftaran pada 25 Agustus hingga 10 September 2025," jelas Abu Rokhmad.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Tim seleksi beranggotakan sembilan orang, terdiri atas lima pejabat Kementerian Agama dan empat tokoh dari lembaga luar. Pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kemenag agar masyarakat luas dapat berpartisipasi.
Adapun susunan tim seleksi yakni:
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ketua: Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag)
Sekretaris: Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Anggota: Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Chaerul Shaleh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Abu mengatakan, Tim Seleksi akan memilih total 16 orang calon anggota Baznas yang akan disampaikan ke Nasaruddin Umar sebelum berkas nama diserahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah ini, kata Abu, sekaligus mendukung program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan ekonomi umat serta agenda nasional pengentasan kemiskinan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Tantangan masih cukup besar di era Presiden Prabowo. Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menekankan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu tugas Kemenag, sehingga optimalisasi pengelolaan zakat harus dilakukan dengan pendayagunaan yang tepat sasaran. Zakat diharapkan menjadi instrumen pengungkit kesejahteraan umat," tegas Abu Rokhmad.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND