Pendaftaran Seleksi Anggota Baznas 2025–2030 Dibuka 25 Agustus
Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Kementerian Agama RI membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025–2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025.
"Kami berharap seleksi akan berjalan fair, transparan, dan tentu semua calon memiliki integritas serta profesionalitas yang diharapkan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Abu mengatakan tim seleksi memiliki tugas menyusun jadwal, melaksanakan pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, menyiapkan sarana prasarana seleksi, penulisan makalah, wawancara, hingga tes pengetahuan dasar.
"Kami sudah merancang jadwal pendaftaran pada 25 Agustus hingga 10 September 2025," jelas Abu Rokhmad.
Tim seleksi beranggotakan sembilan orang, terdiri atas lima pejabat Kementerian Agama dan empat tokoh dari lembaga luar. Pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kemenag agar masyarakat luas dapat berpartisipasi.
Adapun susunan tim seleksi yakni:
Ketua: Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag)
Sekretaris: Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)
Anggota: Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Chaerul Shaleh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Abu mengatakan, Tim Seleksi akan memilih total 16 orang calon anggota Baznas yang akan disampaikan ke Nasaruddin Umar sebelum berkas nama diserahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah ini, kata Abu, sekaligus mendukung program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan ekonomi umat serta agenda nasional pengentasan kemiskinan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
"Tantangan masih cukup besar di era Presiden Prabowo. Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menekankan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu tugas Kemenag, sehingga optimalisasi pengelolaan zakat harus dilakukan dengan pendayagunaan yang tepat sasaran. Zakat diharapkan menjadi instrumen pengungkit kesejahteraan umat," tegas Abu Rokhmad.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Maulid dengan Meneladani Akhlak Nabi
2
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
3
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
4
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
5
Pesantren Al Amien Kediri Terima Mobil Layanan Dakwah dari BPKH dan NU Care-LAZISNU
6
Muslimat NU Lumajang Rayakan HUT RI dengan Lomba Jenang Safar dan Istighatsah
Terkini
Lihat Semua