Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Opini

Internet, Pendangkalan, dan Deotorisasi dalam Studi Hadits

Saifuddin Zuhri Qudsy

Saifuddin Zuhri Qudsy

 

Kalimat-kalimat pada gambar di bawah merupakan gubahan dari statemen Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang berbicara tentang perubahan di era revolusi industri. Setidaknya terdapat beberapa hal yang ingin saya bicarakan dalam tulisan ini, pertama bahwa banyak hal yang berubah dalam metode pengajaran dan pembelajaran yang telah digunakan oleh para dosen dan mahasiswa pada hadits.

 

Saya ingin menjelaskan bahwa pada saat ini para mahasiswa cenderung mempelajari dan mengetahui sesuatu dari Google. Big data Google menjadi data yang sangat bagus di satu sisi, namun menjadi data yang melemahkan (tidak bagus) di sisi lain. Apa yang saya maksudkan dengan bagus di sini adalah bahwa Google mencoba untuk memberitahu kita mengenai hal-hal yang tidak diketahui. Pada umumnya para mahasiswa mencoba untuk melakukan penelusuran terhadap hadits tertentu melalui Google, mahasiswa cenderung menjadikan Google sebagai sebagai internet of things (IoT).

 

Hal ini mengubah tradisi yang telah ada dalam bidang kajian hadits yang pada awalnya para mahasiswa dan dosen mencari sebuah hadits itu dalam kitab seperti Mu'jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadits an-Nabawi misalnya kini mereka beralih memasukkan kata kunci pada fasilitas search engine Google, bahkan lebih mudah lagi ke www.carihadits.com. Hal ini semakin mempermudah semua orang yang berkepentingan untuk melakukan pelacakan terhadap hadits-hadits tertentu. Sampai di sini, Google menjadi pondasi awal untuk mengajak mahasiswa membuka literatur-literatur induknya, semisal kitab-kitab fisik Kutubut Tis’ah.

 

Sementara itu, sisi tidak baik dari sebuah Google adalah mahasiswa cenderung untuk meninggalkan kitab-kitab induk tersebut. Yang pada akhirnya seringkali mereka tidak hanya menjadikan Google ketika mencari hadits sebagai informasi awal, namun menjadikannya sebagai informasi satu-satunya dalam melakukan pencarian dan penelaahan terhadap hadits tertentu.

 

Perubahan ini pada gilirannya menyebabkan adanya pergeseran otoritas di mana jika sebelumnya orang-orang belajar hadits pada kitab-kitab induk kemudian mempelajari hadits pada tokoh-tokoh tertentu, beralih kepada internet. Pergeseran ini otoritas ini menyebabkan perubahan paradigma dalam mempelajari hadits dan seharusnya ini juga disertai dengan adanya kreasi dari para tokoh hadits yang harus beralih dari metode pembelajaran atau pengajaran offline menjadi online sehingga otoritas keulamaan itu tidak pudar.

 

Para tokoh atau ulama hadits juga tidak bisa hanya mengandalkan mengarang buku kemudian diterbitkan dan disebar secara offline, namun juga menjadikan buku-buku itu dapat diakses secara online. Dengan begitu persebaran ilmu pengetahuan yang telah ada di internet yang tidak tersaring sama sekali menjadi terimbangi dengan adanya buku-buku tersebut.

 

Penyebaran tema-tema hadits juga perlu dilakukan di social media seperti Youtube channel, Facebook, dll., dimana hal-hal tersebut merupakan media yang diakses oleh semua orang terutama generasi yang memang lahir di era digital atau disebut dengan digital native. Jika para tokoh atau ulama hadits tidak melakukan ini mereka secara otomatis akan hilang dari percaturan belantara kajian hadits, kalaupun masih belum hilang, maka ia hanya terbatas kepada satu komunitas kecil tertentu yang sangat terbatas.

 

Ulama-ulama yang tidak bergerak menggunakan online media ini akan tergerus oleh laju zaman yang semakin cepat. Mereka akan mengalami deotorisasi atau mengalami proses hilangnya otoritas yang dulunya merupakan rujukan bagi masyarakat dalam belajar hadits, namun karena kemudahan dan kecanggihan teknologi yang ada pada saat ini yang selalu ada di tangan kita maka kemudian otoritas mereka itu kemudian beralih kepada apa yang kita sebut dengan internet of thing ini.

 

Hal ketiga adalah meme. Meme menjadi media persebaran yang sangat efektif di sosial media untuk melihat bagaimana statistik di dunia online kita, salah satu contohnya tentang tata cara salat kemudian bagaimana kaki berjumpa dengan kaki yang lain atau bagaimana kemudian busana salat itu harus cingkrang (di atas dua mata kaki) bagi laki-laki itu merupakan di antara sekian meme yang mendominasi dan cenderung untuk menyalahkan praktik yang sudah ada di masyarakat kita.

 

Pada saat ini misalnya, masyarakat masih bertahan dengan menggunakan celana di bawah dua mata kaki atau setara dengan mata kaki yang telah biasa mereka pakai dalam sehari-hari untuk melaksanakan salat. Data digital Google menunjukkan bahwa ketika kita menggunakan search engine google dan memasukkan kata kunci celana cingkrang atau isbal dan non-isbal, maka data yang disajikan adalah hadits-hadits atau petunjuk-petunjuk agar kita tidak ber isbal ria.

 

Padahal ada hadits lainnya yang berbicara tentang kebolehan isbal tersebut, namun karena jejak digital meme pada Google menunjukkan bahwa orang yang berisbal itu tempatnya di neraka maka kemudian pada suatu hari data-data ini dibaca akan diserap, dicerna dan diresepsi oleh generasi setelah kita untuk menggunakan celana cingkrang dan bahkan cenderung menyalahkan yang tidak bercelana cingkrang, karena dianggap satu perbuatan yang dianggap tidak nyunnah, padahal hal itu juga ada dasarnya dalam hadits-hadits Rasulullah.

 

Pada prinsipnya, dunia digital kita ini adalah arena untuk berkontestasi untuk saling berebut pengaruh. Oleh karena itu jangan sampai kemudian kelompok mayoritas ini kemudian nantinya dikalahkan oleh kelompok minoritas yang eksis di dunia maya, dan rajin menyebar berita tentang narasi-narasi radikalisme, ekstrimisme dan bahkan teror atas nama penggunaan hadits-hadits tertentu. Buku-buku yang mengusung konsep-konsep moderatisme harus assesible di dunia maya, konten-konten positif harus juga diisi dan disuarakan secara terus menerus dan sistematis.

 

Begitu juga dengan meme. Kini ia juga menjadi alat penyampai agama pada masa sekarang. Meme telah menjadikan hadits menjadi simbol yang muncul dalam bentuk kode-kode yang berakibat pada pendangkalan pemahaman bagi pembacanya karena pembaca hanya menyandarkan pada resepsi terhadap meme tersebut dan tidak mencoba mencari referensi dan data bacaan secara lebih mendalam. Tokoh pendukung moderatisme dalam bidang hadits perlu bersuara lantang di dunia maya, jangan cuma garang di dunia offline namun garing di dunia online.

 

Adalah dosen di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.