Tulungagung, NU Online Jatim
Bungah terlihat dari raut wajah Ngusman, warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (22/07/2021). Ia senang karena bisa mewakafkan tanahnya melalui Nahdlatul Ulama (NU) untuk kepentingan bangunan mushala di desa setempat.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ngusman mengucapkan ikrar wakaf melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kecamatan Kedungwaru. Kakek kelahiran 1934 itu memilih NU karena bangga dengan organisasi kemasyarakat terbesar di Indonesia itu.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Aku ini NU,” katanya dengan bangga.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ngusman mewakafkan tanah seluas 261 meter persegi. Di atas tanah itu dibangun Mushala Baiturrahman. Ditemani keponakannya, kakek sehari-hari berprofesi sebagai petani itu pun mengucapkan ikrar wakaf di hadapan saksi, pejabat pembuat akta ikrar wakaf dan nadzir, Rais Syuriyah MWC NU Kedungwaru.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Kepala Kantor Urusan Agama Kedungwaru Mohammad Toyib menjelaskan, sebagai PPAIW pihaknya mengapresiasi Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) kecamatan setempat yang telah membantu warga dalam mengurus tanah wakaf.
"Tidak mudah mengurus administrasi perwakafan, khususnya warga yang berusia sepuh. Saya melihat LWPNU Kecamatan Kedungwaru telah bekerja keras membantu masyarakat untuk mempersiapkan administrasi tersebut," kata Toyib.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Editor: Nur Faishal
ADVERTISEMENT BY ANYMIND