Malang Raya

Fatayat NU Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:00 WIB

Fatayat NU Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

PC Fatayat NU Kabupaten Malang menyapa warga terdampak bencana. (Foto: NOJ/MM Rizki

Malang, NU Online Jatim

Kepedulian terhadap penderitaan sesama harus dimiliki setiap warga. Apalagi akhir-akhir ini terjadi aneka bencana di berbagai tempat. Kepedulian demi meringankan penderitaan mutlak dibutuhkan.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Berangkat dari problematika tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Malang menyalurkan donasi. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah di kawasan setempat.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

“Kami merasa prihatin akan kondisi yang ada saat ini. Hal ini akhirnya menggugah kami untuk mengadakan galang dana dari anggota Fatayat NU yang kami salurkan pada hari ini,” kata Umi Khorirotin Nasichah, Senin (22/02/2021).

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Ketua pelaksana yang lebih akrab dipanggil Oyiek ini menjelaskan akan beberapa tujuan penyaluran donasi di wilayah Malang Timur.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

“Kami salurkan bantuan ini kepada korban puting beliung di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, berlanjut kepada korban longsor di Desa Blahu Kecamatan Wajak, dan berakhir kepada korban longsor di Desa Gunungronggo Kecamatan Tajinan,” jelasnya.

 

Oyiek berharap agar korban bencana mendapatkan manfaat dari bantuan yang diberikan. Terutama korban bencana mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

“Diharapkan dengan bantuan yang ada dapat memulihkan kondisi rumah usai diterjang bencana,” kata Bendahara PC Fatayat NU Kabupaten Malang tersebut.

 

Senada dengan Oyiek, keterangan serupa disampaikan Hj Nur Mutiah Faridah. Bahwa bantuan yang diberikan sebisa mungkin akan mengurangi beban warga terdampak bencana.

 

“Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan juga menumbuhkan kesadaran berbagi antarsesama bagi Fatayat NU di Kabupaten Malang pada umumnya,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Malang tersebut.

 

Penulis: Moch Miftachur Rizki

Editor: Syaifullah

ADVERTISEMENT BY ANYMIND