Ketum PBNU Terima Kunjungan BPKH, Bahas Pengelolaan Dana Haji Berkelanjutan
Kamis, 20 Februari 2025 | 08:00 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf saat menerima Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). (Foto: TVNU/Junaidi)
Jakarta, NU Online Jatim
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengusulkan agar BPKH menyelenggarakan forum diskusi terstruktur yang melibatkan seluruh stakeholder haji, guna membahas isu-isu penting terkait keberlanjutan sistem haji saat ini.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Banyak hal misalnya tentang bahwa dengan sistem yang ada sekarang itu sustainability dengan daya dukung BPKH untuk subsidi haji itu tidak akan bertahan lama, maka perlu dipikirkan sistem baru dan adanya kebutuhan misalnya penempatan resources dari negara untuk dikembangkan melalui BPKH dan lain sebagainya karena selama ini kan subsidi haji," katanya.
"Jadi, haji itu disubsidi tapi dengan menggunakan resources dari dana milik para jamaah tunggu. Selama ini seperti itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Menurutnya, dana milik jamaah yang menunggu keberangkatan haji, yang selama ini digunakan untuk menyubsidi biaya haji, perlu dikelola dengan cara yang lebih efisien agar sistem tersebut dapat berlanjut dengan baik di masa depan.
"Hal-hal seperti itu tentu ini soal yang rumit yang masuk masalah teknis, soal manajemen keuangan perbankan dan lain sebagainya, saya kira itu perlu forum yang mendalam diskusi ini," katanya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyambut baik usulan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada BPKH dalam pengelolaan keuangan haji. Ia juga meminta dukungan PBNU terkait dengan revisi atau RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Saat ini, BPKH sedang dalam proses revisi UU 34 Tahun 2014 untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Ke depannya insyaallah ini menjadi satu pijakan yang menjadi hal mendasar untuk bisa memberikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Selain itu, Fadlul juga meminta dukungan dari PBNU terkait dengan pembagian antara nilai manfaat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan saran terkait pembagian nilai manfaat.
BPKH, katanya, berencana untuk mengikuti roadmap yang telah disusun, dengan mendapatkan fatwa dari bahtsul masail untuk memastikan keputusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND