• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku ‘Segera Berangkat Haji’

BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku ‘Segera Berangkat Haji’
Peluncuran buku saku Segera Berangkat Haji oleh BPKH dan MUI. (Foto: NOJ/ bpkh.go.id)
Peluncuran buku saku Segera Berangkat Haji oleh BPKH dan MUI. (Foto: NOJ/ bpkh.go.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan peluncuran buku saku haji berjudul ‘Segera Berangkat Haji’ di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Buku tersebut sebagai dorongan kepada warga Indonesia untuk mendaftar haji sejak dini atau di usia muda.

 

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan, buku tersebut nantinya akan disebar ke seluruh Indonesia. Hal demikian dilakukan untuk memompa ghirah umat Muslim dalam menunaikan rukun Islam kelima.

 

“Nanti kami akan bekerja sama dengan BPS-BPIH (Bank Penerima Setoran-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), agen travel dan ormas Islam untuk mensosialisasikan buku ini ke seluruh Indonesia,” kata Harry di sela-sela acara peluncuran dikutip dari laman resmi BPKH, Selasa (19/12/2023).

 

Dirinya menerangkan bahwa buku saku haji tersebut juga bisa diakses secara digital, sehingga dapat dengan mudah dibaca khususnya bagi kalangan anak muda. “Untuk anak muda akan kita berikan akses digital, kita buatkan barcode berupa link agar bisa diakses dalam bentuk digital book,” kata Harry.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, buku ‘Segera Berangkat Haji’ berisi berbagai hal yang perlu diketahui umat Islam tentang haji.

 

“Mulai dari panduan berhaji, perbedaan haji dan umrah, hukum menunaikan ibadah haji dan umrah, amalan sunnah, dan yang tak kalah penting menyegerakan daftar haji bagi yang mampu,” kata Kiai Cholil Nafis.

 

Penekanan untuk mendaftar haji sejak dini menjadi sangat penting, karena masa tunggu haji di Indonesia sudah mencapai 20 tahun. Mendaftar haji, kata Kiai Cholil Nafis, tidak hanya untuk memastikan diri dapat berangkat ke Tanah Suci di usia muda dan fisik prima. Lebih dari itu, merencanakan haji bagi yang mampu secara ekonomi adalah kewajiban bagi tiap umat Islam.

 

“Kalau sudah punya tempat tinggal, pekerjaan tetap, punya kendaraan, ada tabungan Rp50 juta, sudah wajib merencanakan haji. Cara merencanakan itu di antaranya membuktikan niat atau azzam, yang diartikulasikan dengan segera mendaftar,” terangnya.

 

Menurutnya, orang yang sudah mendaftar haji berarti dia sudah merencanakan menunaikan rukun Islam kelima. Persoalan waktu keberangkatan sebaiknya diserahkan kepada Allah SWT, terpenting ia sudah berusaha.

 

“Tapi kalau dia tidak mendaftarkan diri padahal sudah mampu (secara ekonomi) berarti dia abai. Naudzubillah kalau dia meninggal ditanya Anda sudah mendaftarkan berangkat haji atau belum?  ini kewajiban kami untuk mengingatkan,” ujarnya.

 

Kiai Cholil Nafis pun mengimbau umat Islam agar tidak ragu membuka tabungan haji. Menurutnya, saat ini sudah ada BPKH yang terus berkomitmen untuk mengelola keuangan haji dengan baik, benar, dan akuntabel.

 

“Bahkan pula bisa diakses semua laporannya. Ketika melunasi pun ada sebagian hasil pengembangan yang dikembalikan kepada nasabah,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru