• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Metropolis

HAJI

BPKH Pastikan Kelola Dana Haji secara Syariah

BPKH Pastikan Kelola Dana Haji secara Syariah
Anggota badan pelaksana BPKH, Harry Alexander. (Foto: NOJ/antaranews)
Anggota badan pelaksana BPKH, Harry Alexander. (Foto: NOJ/antaranews)

Padang, NU Online Jatim

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji dikelola secara syariah dan bertujuan untuk memberikan asas manfaat bagi calon jamaah haji.


"Ada yang mengatakan dana haji habis, itu hoaks. Kita baru saja mengirim dana haji ke Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp18,3 triliun," kata anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander saat sosialisasi literasi keuangan haji di Padang, Sumatera Barat, Selasa, (06/06/2023).


Selain itu, BPKH saat ini memiliki uang tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pemberangkatan jamaah haji.


"Kalau ada penambahan kuota haji dua kali lipat pun kita siap menyalurkan dana tersebut. Jadi tidak benar uang haji itu kosong," terangnya yang dilansir dari antaranews.com


Dijelaskan, pada tahun ini dana yang dibutuhkan untuk haji mencapai Rp90 juta per orang dan setiap jamaah menyetorkan dana sebanyak Rp49 juta, kemudian BPKH melengkapi dana Rp41 juta yang berasal dari dana jamaah yang dikelola BPKH dan diberikan kembali ke jamaah dalam bentuk asas manfaat.


Dana haji yang dikelola BPKH, lanjutnya, dipastikan aman dan terkelola dengan baik. Pihaknya melakukan investasi secara syariah dan sejauh ini untuk pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet.


“Ini merupakan upaya dalam membantu ekosistem haji dengan investasi yang memberikan nilai manfaat bagi kaum muslim baik di Sumatera Barat maupun di Indonesia,” jelasnya.


Harry mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat, sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji ini.


Selain itu, BPKH juga mengelola dana abadi umat yang berasal dari uang jamaah haji sebesar Rp3,7 triliun yang dikelola secara hati-hati dan secara syariah.


Setiap tahun dana ini memberikan manfaat sebesar Rp240 miliar dan digunakan untuk kemaslahatan umat baik di sektor haji, pendidikan, dakwah, sosial budaya maupun ekonomi.


"Bantuan pembangunan pesantren, bangun masjid, dan lainnya itu bukan dari dana awal yang di setor jamaah, namun dari dana abadi yang kita kelola dengan baik," pungkasnya.


Metropolis Terbaru