NU Online

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Wamensetneg Juri Ardiantoro.

Surabaya, NU Online Jatim

Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam peluncuran resmi rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI.

 

“Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” katanya dalam tayangan resmi Sekretrariat Negara, dikutip NU Online pada Jumat (1/8/2025). 

 

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditujukan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih aktif dan meriah. Juri mendorong masyarakat untuk mengadakan perlombaan dan kegiatan kebudayaan yang bernuansa kebersamaan dan kreativitas.

 

“Hal ini memberi, hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” tuturnya.

 

Juri juga mengajak seluruh elemen masyarakat di pusat maupun daerah untuk turut serta memeriahkan suasana kemerdekaan dengan berbagai cara. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah. 

 

Oleh karena itu, ia mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

 

"Dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

 

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk mengenakan atribut kemerdekaan, menggelar perlombaan, dan terlibat dalam kegiatan sosial selama bulan kemerdekaan.

 

“Kemudian juga kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI seperti yang kami kenakan saat ini. Kemudian juga kami menghimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," katanya.

 

"Jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman," tambahnya.

 

Ia juga menekankan bahwa seluruh rangkaian peringatan tahun ini akan digelar secara inklusif, dengan partisipasi luas dari masyarakat umum.

 

“Pada tahun ini, perayaan bulan kemerdekaan akan diisi dengan berbagai agenda dan kegiatan yang sesuai dengan semangat tersebut, dengan logo yang menampilkan bentuk angka 8 dan 0 yang saling terhubung tanpa ujung, yang melambangkan bahwa persatuan sebagai dasar dari kedaulatan, manifestasi kesejahteraan rakyat, dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia Maju yang tidak pernah putus.”

 

Juri mengajak agar semua pihak terlibat dalam menyukseskan momentum bersejarah peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia menyampaikan harapannya agar informasi mengenai rangkaian kegiatan ini dapat turut disebarluaskan kepada masyarakat.