Jombang

Ketua PCNU Jombang Sebut Judi Perbuatan yang Sangat Dilarang

Sabtu, 6 Juli 2024 | 08:00 WIB

Ketua PCNU Jombang Sebut Judi Perbuatan yang Sangat Dilarang

Ketua PCNU Jombang Gus Fahmi. (Foto: NU Online Jombang/Karimatul Maslahah)

Jombang, NU Online Jatim
Praktik judi saat ini tengah meresahkan masyarakat karena membawa mudarat yang sangat besar, terutama bagi pelakunya. Terlebih di era modern saat ini, marak judi online yang menjadikan orang sengsara dan berakhir dengan kehancuran. 


Menanggapi hal ini, Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang KH Fahmi Amrullah Hadzik menyebut, judi termasuk perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. 


Ia menjelaskan, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman bahwa meminum khamar, judi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib, dan sebagainya termasuk perbuatan setan bukan perbuatan manusia. 


"Jika ada manusia yang berjudi, perlu dipertanyakan kemanusiaannya, dia termasuk manusia atau setan," katanya kepada NU Online Jombang, Kamis (4/7/2024). 


Ternyata, lanjut Gus Fahmi sapaan akrabnya, firman Allah memang benar. Walaupun ada manfaatnya, tapi mudarat atau mafsadahnya judi jauh lebih besar.


"Jadi, jika ada orang yang berjudi kemudian menang, maka kemenangannya tidak akan berkah dan jika kalah pasti menjadi musibah," ujarnya. 


Berapa banyak korban judi, apalagi sekarang modelnya tidak harus tatap muka tapi online juga. Ada istri yang sampai tega membakar suaminya karena uangnya digunakan untuk judi online. 


"Selain itu, ada juga pemuda yang sampai bunuh diri karena judi dan terjerat hutang judi online," tambahnya. 


Oleh karena itu, Gus Fahmi sepakat pemerintah harus memberantas judi online. Indonesia termasuk pengguna judi online terbesar di dunia, hal seperti ini sangat memprihatinkan. 


"Jadi, saya kira bukan hanya pemerintah tapi tugas kita semua untuk ikut bertanggung jawab terhadap pemberantasan judi online karena sudah banyak orang yang menjadi korban, bahkan yang menjadi korban tidak hanya penjudi melainkan keluarganya dan ini sangat berbahaya," pungkasnya.