Matraman

Pandemi Corona, Shalatul Lail di Kawasan Ponorogo Ini Ditiadakan

Selasa, 12 Mei 2020 | 17:03 WIB

Pandemi Corona, Shalatul Lail di Kawasan Ponorogo Ini Ditiadakan

Masjid Tegalsari, Jetis, Kabupaten Ponorogo meniadakan shalatul lail. (Foto: NOJ/Yoga)

Ponorogo, NU Online Jatim
Malam Lailatul Qadar menjadi waktu yang demikian ditunggu kaum Muslimin dan Muslimat. Karena beribadah di malam tersebut akan mendapatkan pahala yang demikian besar. Tidak sedikit warga yang memanfaatkannya dengan menghabiskan waktu beri’tikaf di masjid yang diyakini akan mendapat berkah Lailatul Qadar. 

 

Salah satunya di Masjid Tegalsari, Jetis, Kabupaten Ponorogo. Namun di tahun ini untuk kegiatan yang disebut dengan shalatul lail atau shalat malam tersebut ditiadakan pihak masjid. Keputusan diambil untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Corona. 

 

Kunto Purnomo selaku Ketua Yayasan Kyai Ageng Besari mengatakan pihak masjid, yayasan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimka telah sepakat untuk tidak mengadakan shalatul lail di Tegalsari. 

 

"Ini guna mencegah atau memutus matarantai Corona," katanya, saat ditemui jurnalis NU Online Jatim di kediamannya, Selasa (12/5). 

 

Apang, sapaan akrab Ketua Yayasan Kyai Ageng Besari ini menuturkan bahwa penutupan sementara itu dilakukan sesuai instruksi pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

 

"Kegiatan i’tikaf di makam almarhum KH Muhammad Hasan Besari sudah kita tutup semenjak adanya instruksi dari pemerintah," tegasnya. 

 

Apang melanjutkan, selain penutupan makam dan meniadakan shalatul lail, pihak takmir masjid juga tegas dalam memberlakukan protokoler kesehatan. 

 

"Kita berlakukan protokoler kesehatan untuk ibadah berjamaah," jelasnya. 

 

Pada saat yang sama, dirinya juga mengajak seluruh warga untuk berupaya dan doa dengan harapan semoga Allah SWT segera mengangkat virus Corona dari muka bumi sehingga tidak mengganggu manusia lagi. 

 

"Semoga situasi dan kondisi seperti ini segera berakhir," pungkasnya.

Kontributor: Yoga
Editor: Syaifullah