• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial

Bawaslu Jatim Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial
Rusmifahrizal Rustam, anggota Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ/ Istimewa)
Rusmifahrizal Rustam, anggota Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal itu demi menjaga netralitas ASN di masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.

 

"Kita menyarankan kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, karena di tahapan kampanye pemilu ini ada ancaman pidana pemilunya, maka mereka harus berhati-hati menggunakan media sosial," terang Rusmifahrizal Rustam, dilansir lensajatim.id, Senin (04/12/2023).

 

Rusmi, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa ASN tidak boleh menggunakan media sosialnya untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu tertentu. Mengingat pelanggaran pada masa kampanye ada ancaman pidananya.

 

"Misal mengikuti kegiatan, ada deklarasi calon ada kampanye pasangan calon mereka ikut di sana, di foto orang dilaporkan, kan gak boleh ikut, misal ada kampanye calon presiden ada rapat, ada ASN ikut di dalamnya sebagai peserta terus di foto itu bisa memenuhi kriteria melanggar netralitas ASN, kan ada pedoman perilakunya juga," ucapnya.

 

"ASN tidak boleh berpihak pada peserta pemilu, keberpihakan itu bisa ikut serta dari kampanye calon itu keberpihakan," imbuh Rusmi.

 

Dirinya menuturkan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran soal netralitas ASN, maka Bawaslu menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN).

 

“Kemudian, KASN yang memberikan sanksi kepada masing-masing pihak,” tandasnya.


Metropolis Terbaru