Draf PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Disahkan, Ini Jadwal Pencalonan Capres-Cawapres
Rabu, 8 Juni 2022 | 19:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengirimkan Draf Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu 2024 ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diundangkan. Draf PKPU ini sebelumnya telah disepakati Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024.
“Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini," katanya dalam rilis resminya, Rabu (08/06/2022).
Baca Juga
PWNU Jatim Tegas Tolak Penundaan Pemilu
Ia mengatakan, pihak Kemenkumham telah merespons hal tersebut. Disebutkan pengundangan rancangan PKPU ini akan dibahas KPU bersama Kemenkumham malam ini.
"Kemenkumham sudah merespons positif dan menjadwalkan harmonisasi RPKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari ini pukul 18.30 WIB," lanjutanya.
Afif menyampaikan, pihaknya berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan esok hari. Hal ini, menurutnya, agar tahapan Pemilu 2024 segera memiliki payung hukum.
"Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis, 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat 10 Juni 2022, sehingga sudah tersedia payung hukum yang kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini," tandasnya.
Baca Juga
Pemilu Ditunda dalam Perspektif Fikih
Sebelumnya, pemerintah dan KPU telah resmi menyetujui PKPU Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Pencalonan capres dan cawapres 2024 disepakati pada 19 Oktober-25 November 2023.
Sedangkan pencalonan anggota DPD RI pada 6 Desember 2022-25 November 2023, sedangkan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota pada 24 April-24 November 2023.
Untuk masa kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, yakni 75 hari. Kemudian, dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Terpopuler
1
LP Ma’arif NU Nganjuk Tegaskan Komitmen Pendidikan Aswaja di Era Modern
2
Pergunu Jatim Adakan Kaderisasi Formal PKGNU Demi Perkuat Organisasi
3
Kasatkorwil Banser Jatim Tegaskan Empat Karakter Khas Ansor-Banser
4
Kisah Tokoh NU di Lumajang Perkuat Moderasi dengan Gerakan Tani Lintas Iman
5
Ikhtiar LD PBNU Berikan Jaminan Kualitas Imam dan Khatib Jumat di Lingkungan NU
6
Bolehkah Mengkonsumsi Obat Penunda Haid Saat Haji?
Terkini
Lihat Semua