Kemenag Akan Gelar Pesantren Award 2025, Berikut Jadwalnya
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Kementerian Agama akan menggelar Pesantren Award 2025. Penghargaan ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan oleh Kemenag. Salah satu kategorinya ialah Kepala Daerah Peduli Pesantren. Tiga kategori lainnya ialah Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, dan Tokoh Pesantren (Lifetime Achievement).
Menurut Direktur Pesantren, Basnang Said, usulan peserta hanya dapat diajukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau organisasi kemasyarakatan Islam tingkat wilayah.
"Pesantren adalah pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Pesantren Award, Kemenag memberi penghargaan sekaligus dorongan agar pesantren terus bertransformasi dan melahirkan santri inspiratif bagi bangsa," jelas Basnang lewat laman resmi Kemenag, Selasa.
Ia juga mengajak seluruh pesantren, santri, kepala daerah, dan tokoh masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Jangan lewatkan kesempatan ini. Mari bersama-sama menjadikan Pesantren Award 2025 sebagai momentum penghargaan sekaligus motivasi bagi pesantren agar terus melahirkan generasi unggul untuk Indonesia dan peradaban dunia," ajaknya.
Pengajuan usulan peserta berlangsung pada 11-20 Agustus 2025 melalui tautan resmi bit.ly/PesantrenAward.
Panitia akan melakukan seleksi administrasi, seleksi finalis, presentasi dan wawancara, hingga penetapan penerima pada 12 September 2025. Penghargaan akan diberikan pada 20 Oktober 2025 bertepatan dengan rangkaian Hari Santri.
Klik di sini untuk membaca Juknis Pesantren Award 2025
Klik di sini untuk melihat Perubahan Jadwal Lengkap
Terpopuler
1
Sejarah Singkat dan Amaliyah yang Disarankan saat Rebo Wekasan
2
Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan
3
KH Idris Hamid Pasuruan Sebut Kemerdekaan Indonesia Buah Doa Para Ulama
4
UKM Panorama Unisma Bekali Pelajar Pengetahuan Fotografi dan Videografi
5
Harlah ke-12, Unusa Bertekad Gencarkan Kepedulian Kesehatan Masyarakat
6
Banser di Bangkalan Ikut Lomba Gerak Jalan Umum Meriahkan HUT RI
Terkini
Lihat Semua