NU Online

Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Bakal Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Bakal Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama. (Foto: Bimas Islam Kemenag)

Jakarta, NU Online

Pasca dialihkannya urusan haji ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kementerian Agama RI kini bakal fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii.

 

“Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH (Badan Penyelenggara Haji), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,” ujar Wamenag saat memberikan pembinaan bagi guru-guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Jawa Timur, Senin lalu dikutip dari laman resmi Kemenag.

 

Wamenag menampik anggapan bahwa perampingan tugas menjadikan pekerjaan Kementerian Agama menjadi ringan. Justru sebaliknya, menurut Syafii, dua tugas tersebut sangat menantang dan membutuhkan perbaikan serta penyempurnaan.

 

“Banyak yang mengatakan bahwa pekerjaan Kementerian Agama menjadi sangat sedikit. Tapi versi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, ternyata banyak hal yang memang perlu diperbaiki, banyak hal yang perlu disempurnakan dan banyak hal untuk dua bidang itu perlu diadakan untuk melengkapi dan menyempurnakan,” jelasnya.

 

Syafii mengungkapkan bahwa tugas mengurus kehidupan beragama di Indonesia adalah amanah yang berat sekaligus kehormatan luar biasa.

 

“Kita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan kata lain, apakah kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan baik? Jawabnya tergantung kita. Dan kalau faktanya di lapangan kehidupan beragama tidak berjalan baik, itu pasti tanggung jawab kita,” kata dia.

 

Penyelenggaraan haji tahun 2026 hampir pasti dilaksanakan oleh Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) bentukan Prabowo Subianto di kabinet barunya.

 

Kemenag menegaskan bahwa penyelenggaraan haji berjalan sesuai Undang-Undang sehingga kepastian transisi penyelenggaraan haji menunggu Undang-Undang Haji yang akan direvisi DPR RI. Kabarnya, revisi UU Haji baru akan selesai pada September 2025.

 

"Insyaallah kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki demikian, mau tidak mau wajib hukumnya Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji itu kepada BPH yang baru dibentuk Bapak Presiden," ujar Nasaruddin pada kegiatan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Senin (28/7/2025) malam di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.