Berikut Program KH Ma’ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:00 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Segenap ketua komisi dan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah dikukuhkan oleh Prof Ahmad Muzakki, Sekertaris MUI Jawa Timur pada Senin (15/02/2021) lalu. Salah satunya adalah KH Ma’ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur. Menurutnya, MUI adalah garda terdepan dalam mengampanyekan Islam moderat.
“Dalam pandangan keislaman, MUI harus sesuai dengan konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Hal itu menjadi khittah dari MUI. Jika sebelumnya fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI menjadi kepentingan politik tertentu, namun saat ini KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua MUI Jawa Timur dan KH Miftachul Akhyar, Ketua MUI Pusat memiliki visi yang sama dalam keislaman,” katanya, Rabu (17/02/2021).
Dalam mengawali kepemimpinannya, Kiai Ma’ruf akan melakukan sejumlah proses komunikasi dengan para pengurus Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.
“Di internal komisi fatwa, kami akan melakukan taaruf terlebih dahulu dengan para pengurus. Kemudian kami akan menyamakan frekuensi dalam metode berdakwah, karena seperti yang diketahui, bahwa antara NU dan Muhammadiyah metodenya berbeda. Selanjutnya, baru kami akan mencari akar-akar permasalahan yang dibahas untuk kemudian difatwakan,” jelasnya.
Pria yang juga Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur ini juga berkomitmen untuk tidak membahas masalah khilafiyah.
“Di MUI ini tempat berkumpulnya organisasi masyarakat Islam yang diakui oleh negara. Maka bagi saya ke depan, MUI tidak akan membahas persoalan khilafiyah. Misalnya soal shalat Subuh dengan qunut, biar diselesaikan oleh NU sendiri. Atau soal bid’ah biar menjadi kebijakan Muhammadiyah,” jelasnya.
Namun, Kiai Ma’ruf akan fokus pada permasalahan riil masyarakat.
“Kami akan fokus pada permasalahan riil masyarakat, seperti produk halal. Karena, saat ini masih sering kita temui banyaknya tempat pemotongan ayam yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Ini menjadi persoalan tersendiri, sebab ayam banyak dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap alumni Pesantren Ploso tersebut.
Kemudian Kiai Ma’ruf menerangkan, bahwa komisi fatwa adalah mitra pemerintah yang akan melakukan kerja sama dengan rumah sakit.
“Rumah Sakit Umum (RSU) berbeda dengan Rumah Sakit Islam (RSI). RSI memiliki pimpinan rohani yang membimbing pasien. Oleh karena itu, kami ingin melakukan kerja sama dengan RSU serta kedokteran untuk menyusun bagaimana tata cara shalat dan tayamum saat sakit dalam bentuk buku. Sehingga nanti tidak perlu dibimbing oleh perawat, namun masyarakat bisa melakukannya sendiri,” terangnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti terkait maraknya jual beli secara online.
“Kami juga akan mengeluarkan fatwa terkait bagaimana cara bertransaksi secara syariah. Apalagi saat ini sedang marak adanya marketplace yang melakukan jual beli secara online,” pungkasnya.
Editor: Syaifullah
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua