Ketua Komisi B DPRD Jatim Dukung Program Kesejahteraan Petani Tembakau
Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:30 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Setiap musim panen datang, kondisi petani tembakau kian mengkhawatirkan. Karena, petani selalu dirugikan lantaran harga di bawah biaya produksi. Merespons hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meluncurkan Sinergitas Kelompok Tani dengan pengusaha rokok sebagai jaminan pasar tembakau atau sakera tembakau. Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa mendukung program ini agar dapat terealisasi di tahun 2021.
“Program tersebut menjadi solusi dari keresahan petani tembakau yang selama ini mengkhawatirkan setiap musim panen,” katanya, Sabtu (13/02/2021).
Menurut Aliyadi, program Pemrov Jawa Timur ini dapat menjamin harga hingga daya serap hasil panen. Hal ini didasarkan karena petani tembakau dengan pabrik rokok bekerja sama. Sehingga petani tidak selalu menjual kepada tengkulak yang cenderung merugi.
“Harganya juga lebih terjamin disbanding dijual kepada tengkulak. Karena selama ini harga tembakau di tingkat petani cenderung murah karena ada permainan dari tengkulak. Harga tembakau sering lebih murah dari Break Event Point (BEP),” jelasnya.
Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menambahkan, bahwa program baru tersebut akan menggandengkan antara petani dan pabrik.
“Di sini petani akan mendapatkan pendampingan mulai pembibitan hingga pasca panen. Perusahaan juga akan memberikan beberapa fasilitas kepada petani. Di antaranya, penyediaan benih, fasilitas kredit dan program lingkungan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” tambahnya.
Dirinya berharap, program yang bernama ‘Sakera Tembakau’ ini dapat memudahkan petani dalam menjual hasil panennya.
“Kami berharap, petani dapat menjual hasil keringatnya dengan harga yang realistis, tidak lagi menggantungkan nasibnya kepada tengkulak dengan harapan besar program itu bisa segera terlaksana,” pungkasnya.
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
6
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
Terkini
Lihat Semua