DPRD Jatim Soroti Fenomena ASN Mundur: Harus Siap Lahir Batin Mengabdi
Senin, 5 Mei 2025 | 19:00 WIB
A Toriq A
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, memberikan perhatian serius terhadap fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lolos seleksi.
“Fenomena ini mencerminkan adanya persoalan mendasar sehingga menimbulkan putusan CASN yang dinyatakan lolos seleksi mengundurkan diri,” ujar Muhdi.
Ia menuturkan, sejauh ini alasan yang dominan ribuan CASN mengundurkan diri karena persoalan penempatan yang tidak sesuai dengan harapan mereka atau tidak sesuai dengan target saat pertama kali melamar. Tentu hal ini patut diperhatikan, agar fenomena pengunduran diri ASN tak lagi terulang.
"Ada perhatian khusus terhadap penerimaan dan penempatan Calon ASN atau ASN agar di kemudian hari orang-orang yang kemudian sudah lulus secara administrasi dan ASN ini tidak mengundurkan diri," ucapnya.
Menurutnya, banyaknya ASN yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lulus seleksi dinilai tidak hanya merugikan individu ASN itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja dan stabilitas instansi yang mereka tinggalkan.
Di samping itu, hal demikian juga bisa berimbas kepada instansi yang dilamar. Banyaknya ASN yang mundur dapat menimbulkan kekosongan jabatan strategis dan menghambat pelayanan publik.
"Ini tentu merugikan banyak hal, merugikan dari sisi pelamar atau yang dilamar, formasi yang dilamar, entah itu instansi ataupun badan terkait," kata politisi PKB ini.
Oleh karenanya, pihaknya mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur agar mengevaluasi secara menyeluruh pola rekrutmen, transparansi seleksi, serta proses penempatan ASN pasca lulus CPNS.
"Ini juga menjadi perhatian khusus dan atensi khusus Komisi A DPRD Jatim kepada lembaga terkait BKD, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Penerimaan Kepegawaian," tegasnya.
Mantan aktivis PMII ini menuturkan, pengunduran diri ASN tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman pelamar terhadap konsekuensi profesi ASN yang dipilih. Sebelum melamar maka penting mempersiapkan mental dan komitmen calon ASN sebelum memasuki dunia birokrasi.
"Calon ASN harus siap secara mental, siap secara pemikiran, siap secara lahir batin untuk mengabdikan diri kepada negara. Karena, pemerintah daerah sudah bersiap, sudah mengatur semua tentang jalannya penerimaan pegawai," tuturnya.
Lebih dari itu, pihaknya mendorong BKD untuk memperkuat sistem penerimaan ASN yang berbasis meritokrasi dan keahlian bidang. Hal ini dapat mengurangi risiko pengunduran diri dini dan meningkatkan motivasi kerja.
"Saya pribadi tetap menyarankan tentang penerimaan ASN jalur meritokrasi atau keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing. Juga menyarankan kepada badan koordinasi, badan kepegawaian daerah, untuk memperhatikan anak-anak bangsa, putra-putra daerah yang kemudian memiliki prestasi-prestasi khusus untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN," pungkasnya.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
4
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua