Parlemen

Komisi E DPRD Jatim Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 24 Juni 2025 | 21:00 WIB

Komisi E DPRD Jatim Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kota Surabaya. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal demikian dilakukan sebagai bentuk respons atas dinamika sosial serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional.

 

"Raperda ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan," kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, dilansir surabaya.times.co.id, Selasa (24/06/2025).

 

Ia menyebutkan, ruang aman bagi kelompok rentan masih minim. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2023 tercatat 972 kasus kekerasan atas perempuan dan 1.531 kasus kekerasan pada anak.

 

Sementara itu pada 2024 jumlah kasus cenderung menurun. Rincianya, sebanyak 771 kasus kekerasan perempuan dan 1.103 kasus kekerasan atas anak. "Data ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi kelompok rentan masih sangat terbatas," ucapnya.

 

Menurutnya, Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, tak lagi relevan dengan perkembangan di tengah masyarakat.

 

"Oleh karena itu, perlu dilakukan penggabungan menjadi satu Perda yang lebih komprehensif dan sesuai dengan tantangan zaman," ujarnya.

 

Dirinya menegaskan, upaya perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara berkesinambungan. Sebab, anak-anak akan tumbuh menjadi individu dewasa, sehingga diperlukan sistem perlindungan yang menyeluruh sejak tahap pencegahan hingga penanganan.

 

"Perlindungan tidak hanya diberikan saat kekerasan terjadi, tetapi juga mencakup upaya pencegahan secara menyeluruh," pungkasnya.