Pendidikan

Tembus Luar Negeri, Lazawa Darul Hikam Wakaf Kursi Shalat di Masjidil Haram

Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Tembus Luar Negeri, Lazawa Darul Hikam Wakaf Kursi Shalat di Masjidil Haram

Penyerahan wakaf kursi shalat oleh Direktur Lazawa Darul Hikam di Masjidil Haram. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masjid ramah lansia dan difabel. Pada Senin (04/08/2025), Lazawa Darul Hikam menyalurkan wakaf berupa lima unit kursi shalat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

 

Penyaluran kursi shalat tersebut diterima langsung oleh petugas perempuan Masjidil Haram dan diserahkan oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, KH M Noor Harisudin. Selain Prof Haris, sapaan karib KH M Noor Harisudin, hadir juga mendampingi Nazhir Wakaf Darul Hikam M Irwan Zamroni Ali.

 

Prof Haris menyampaikan, program ini merupakan bagian dari upaya Lazawa Darul Hikam dalam mewujudkan masjid ramah lansia dan difabel, tidak hanya di tingkat nasional (Indonesia), tetapi juga di tingkat internasional.

 

“Program Wakaf kursi shalat adalah program Lazawa Darul Hikam yang sudah berjalan baik di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Kami ingin kembangkan di luar negeri,” ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember ini.

 

Ia menyebutkan, Masjidil Haram harus bisa diakses semua kalangan (accesable), termasuk lansia dan difabel. Karena itu, Lazawa Darul Hikam mendukung program keren di Masjidil Haram yang sudah berjalan bertahun-tahun.

 

Pria yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur itu menegaskan, kegiatan ini merupakan internasionalisasi program wakaf dan zakat yang tengah digalakkan oleh Lazawa Darul Hikam. Menurutnya, kiprah lembaga ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tapi juga sudah menembus panggung global.

 

“Tahun 2024, Lazawa Darul Hikam sebelumnya telah mengirim dai untuk berdakwah di Jerman dan Belanda. Tahun 2025, kami menyalurkan hewan kurban di Rusia. Sekarang, kami hadir di Makkah, membagikan kursi shalat untuk Masjidil Haram,” jelas Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember ini.

 

Sementara itu, Nazhir Wakaf Darul Hikam M Irwan Zamroni Ali, menyampaikan terima kasih pada donatur wakaf kursi shalat. Menurutnya, wakaf tersebut sangat bermanfaat bagi jamaah yang membutuhkan.

 

“Insyaallah, wakaf ini akan memberikan manfaat luar biasa bagi para jamaah yang membutuhkan, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik, yang sedang beribadah di Masjidil Haram,” tutur Dosen UIN KHAS Jember ini.

 

Penyaluran lima kursi ini diharapkan menjadi langkah awal program praying chair untuk lebih banyak kontribusi di tingkat global. Lazawa Darul Hikam juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperluas dampak sosial dan spiritual program-program wakaf dan zakat di masa yang akan datang.