Dosen PPPK Tuntut Kepastian Karier, Ketua ADAPI: Kami Ingin Setara, bukan Diistimewakan
Ahad, 3 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Diskusi publik Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK di Gedung BEC UIN KHAS Jember, Jumat (01/08/2025). (Foto: NOJ/ Aryudi AR)
Aryudi AR
Kontributor
Jember, NU Online Jatim
Perlunya reformasi regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) digaungkan oleh para dosen berstatus PPPK dalam diskusi publik bertajuk Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK di Gedung Business Education Center (BEC) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jumat (01/08/2025).
Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI), Moh Nor Afandi, mengatakan reformasi regulasi ASN diperlukan agar dosen ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai jaminan masa depan.
Sejauh ini, kata Afandi, dosen ASN PPPK gelisah lantaran nasibnya tidak jelas. Status kontrak dengan durasi lima tahun yang diberikan kepada dosen PPPK, telah menghambat pengembangan karir mereka.
Tak hanya itu, masa pengabdian mereka sebagai dosen yang telah dilakukan sebelum diangkat menjadi dosen ASN PPPK, tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap pengembangan karirnya.
“Tidak ada pengakuan masa kerja sebelum PPPK, padahal kita sudah mati-matian untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Afandi saat memberikan sambutan dalam diskusi publik.
Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo itu menegaskan, betapa pentingnya pemerintah melakukan reformasi regulasi ASN untuk mengakomodasi kepentingan dosen ASN PPPK.
Ia mengungkapkan bahwa sesungguhnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sudah memahami kegelisahan para dosen ASN PPPK. Sebab, usulan dan keinginan para dosen ASN PPPK sudah lama digaungkan.
“Banyak di antara kami yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S3 atau mengembangkan karier akademik, tetapi terbentur status yang tidak jelas. Kami ingin setara, bukan diistimewakan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni, berharap diskusi publik tersebut dapat menjadi awal untuk membuka perspektif baru terutama dalam memberikan jawaban atas pertanyaan besar yang selama ini tersimpan di benak para dosen ASN PPPK terkait dengan masa depan mereka.
Ia menyatakan mendukung penuh diskusi tersebut dan mengapresiasi penempatan lokasi acara di UIN KHAS Jember, sebuah PTKIN paling timur di pulau Jawa.
“(UIN KHAS Jember) kemudian bisa membuka pintu baru, perspektif baru, harapan baru pada teman-teman PPPK di masa-masa yang akan datang,” ucapnya.
Sedangkan Rini Widyantini berharap agar ADAPI menjadi mitra strategis dalam mendorong evaluasi dan transformasi kebijakan dosen pada Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan turunannya.
Di samping itu, ia berharap agar ADAPI fokus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kualitas kinerja dosen ASN P3K sebagai bagian utuh dari ekosistem dosen nasional.
“Memberikan pemikiran konstruktif dan implementatif dalam proses penyusunan kebijakan dan turut memperkuat peran dosen dan perguruan tinggi dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan,” harapnya saat pengarahan melalui zoom meeting.
Ia menambahkan, transformasi manajemen ASN ini saat ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkelas dunia guna mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
“Kemarin kita sudah menyelesaikan penataan untuk PPPK, kita selesaikan di Oktober tahun 2025 ini,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dengan Inspirasi Bulan Safar
2
Inspiratif, Pasutri di Probolinggo Beri Nama 3 Anaknya Pendiri Banom NU
3
Menteri Agama 2009-2014, Suryadharma Ali Meninggal Dunia pada Usia 68 Tahun
4
Latar Belakang dan Alasan di Balik Penamaan Bulan Safar
5
Mahasiswa Gizi Unusa Laksanakan Pembinaan Kantin Sehat di Sekolah
6
Komitmen GP Ansor di Sumenep Cegah Sampah Liar dan Luncurkan Bank Sampah
Terkini
Lihat Semua