Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan bahwa vaksin untuk mencegah kanker serviks NusaGard dari Bio Farma hukumnya adalah halal. Hal itu berdasarkan hasil pembahasan mengenai vaksin human papillomavirus (HPV). Putusan itu dikeluarkan dalam Halaqah Fikih Peradaban di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Anggota LBM PBNU Iffah Umiyati Ismail mengatakan, hasil bahtsul masail menyepakati bahwa dalam konteks hukum vaksinasi secara umum, terdapat perdebatan antara kategori mubah (boleh) dan makruh (dihindari).
"Kalau hukum vaksinasi secara umum, ada perdebatan antara mubah dan makruh," katanya kepada NU Online.
...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/lbm-pbnu-putuskan-vaksin-kanker-serviks-nusagard-halal-E5kY9