Hukum dan Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
Kalender hijriyah akan segera memasuki bulan Dzulhijjah. Melakukan amal ibadah pada bulan Dzulhijjah tentu akan mendapatkan pahala yang sangat Istimewa, apalagi Dzulhijjah termasuk diantara empat bulan yang dimuliakan Allah SWT (asyhurul hurum).
Pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Anjuran puasa ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Sebab itu, sangat sayang jika dilewatkan begitu saja tanpa diisi dengan amal ibadah seperti berpuasa.
Hukum berpuasa di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah, mulai dari tanggal satu sampai sembilan. Kesunahan ini berlaku untuk umum, baik bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak. Hanya saja, menurut Imam an-Nawawi, khusus tanggal sembilan Dzulhijjah (puasa Arafah) hanya disunnahkan bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Keterangan Imam Nawawi ini sebagaimana dikutip Syekh Zakariya al-Anshari (w. 1520 M) dalam kitab Asnal Mathalib:
وَصَرَّحَ فِي الرَّوْضَةِ بِاسْتِحْبِابِ صَوْمِ الْعَشْرِ غَيْرِ الْعِيْدِ وَلَمْ يَخُصَّهُ بِغَيْرِ الْحَاجِّ فَيُسْتَحَبُّ صَوْمُهُ لِلْحَاجِّ وَغَيْرِهِ إِلَّا يَوْمَ عَرَفَةَ فَلِغَيْرِ الْحَاجِّ
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Artinya: “Imam Nawawi dalam kitab Raudhah menjelaskan kesunnahan puasa sepuluh hari selain hari raya dan tidak dikhususkan bagi selain yang menunaikan haji, maka sunnah puasa sepuluh hari pertama bagi yang menunaikan haji maupun tidak, kecuali hari Arafah maka khusus untuk yang tidak menunaikan haji,” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asnal Mathalib, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2013], juz 3, halaman 63)
Sementara bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji disunnahkan tidak berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Dan bila berpuasa maka hukumnya khilaful aula (menyalahi yang lebih utama), bahkan menurut Imam Nawawi hukumnya makruh. Mereka tidak dianjurkan berpuasa karena untuk memperbanyak doa pada hari Arafah. Selain itu juga karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi saw. (Lihat: Hasyiah at-Tarmasi, [Jiddah: Darul Minhaj, 2021], juz 5, halaman 783)
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Kesunnahan berpuasa 10 hari pertama Dzulhijjah berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah. Dalam hadits itu, disebutkan bahwa berpuasa satu hari pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah setara dengan berpuasa setahun, dan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ أَنْ يَتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR. At-Tirmidzi)
Syekh Mula Ali al-Qari dalam Mirqah al-Mafatih menyebutkan bahwa yang dimaksud sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits tersebut adalah pahala puasa sunnah bukan puasa Ramadhan (Lihat: Mula al-Qari, Mirqah al-Mafatih [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2001], juz 3, halaman 520)
Selain itu, pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat hari Arafah yang secara khusus disunnahkan berpuasa. Puasa sunnah Arafah pertepatan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam hadits disebutkan, puasa Arafah dapat melebur dosa setahun yang sudah berlalu dan yang akan datang.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
Artinya: “Puasa pada hari Arafah bisa menghapus (dosa) setahun yaitu setahun sebelumnya dan sesudahnya,” (HR. Muslim)
Artikel diambi dari: Puasa 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Hukum dan Keutamaannya
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah hukumnya sunnah dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Hanya saja, untuk tanggal 9 Dzulhijjah disunnahkan berpuasa bagi yang tidak menunaikan ibadah haji. Wallahu a’lam
*) Bushiri, Pengajar Pesantren Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND