Bahasan Komisi Organisasi di Konferwil NU Jatim, dari Qonun Asasi hingga Verval
Sabtu, 3 Agustus 2024 | 14:20 WIB

Suasana sidang komisi organisasi di Konferwil NU Jatim, Sabtu (03/08/2024). (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Jombang, NU Online Jatim
Sidang Komisi Organisasi pada Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim berlangsung di lapangan Universitas Hasyim Asyari (Unhasy) Jombang, Sabtu (03/08/2024) pagi. Sidang ini dipimpin oleh KH Makruf Syah dan KH Sholeh Hayat.
Dalam kesempatan ini, KH Sholeh Hayat mengatakan yang dibahas dalam komisi ini adalah masalah internal. Sehingga akan dijadikan acuan PWNU Jatim ke depan. Kiai Sholeh Hayat mengawali dengan memaparkan rancangan komisi organisasi ada sembilan, yang di antaranya adalah pengantar.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Pertama, ialah tentang Qonun Asasi agar menjadi pertama dan utama. Selama ini mungkin saat membaca AD/ART Qonun Asasi terlewati begitu saja," katanya.
Ia mengatakan, sudah saatnya Qonun Asasi dikembangkan menjadi topik aktual. Kampus NU agar menganjurkan mahasiswa untuk mengembangkan Qonun Asasi dalam bentuk karya ilmiah. Kedua, perlu adanya sosialisasi Perkum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai hukum organisasi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Ketiga, verifikasi dan validasi (verval). Kita berharap PBNU melakukan verifikasi data mulai dari wilayah, cabang dan majelis wakil cabang. Kalau bisa satu sampai dua tahun ini sudah dilakukan oleh PBNU," ujarnya.
Keempat, yakni berkaitan dengan kantor pertama Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) di Surabaya. Agar PWNU Jatim memberikan mandat untuk pengambilaihan aset ini. Kelima, tentang masa khidmat ketua tanfidziyah.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Mohon kesadarannya agar ketua tahfidziyah dibatasi masa khidmatnya dan cantumkan di Perkum atau AD/ART. Agar memberi kesempatan kepada yang lain. Ketua tanfidziyah yang sudah dua periode diberikan tempat yang lebih tinggi pada jajaran syuriyah," ucapnya.
Keenam, terkait Aswaja NU Center sudah pernah diusulkan menjadi lembaga namun masih belum diterima saat Muktamar NU Lampung.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ketujuh, tentang lokasi pertama NU berdiri. Setelah dilakukan pencarian ditemukan letaknya berada di Jalan Kertopaten. “Saat ini tempat berdirinya NU dikuasi oleh Tionghoa. Jika disetujui akan diperjuangkan kemudian akan diberi sebuah tanda bahwa di sinilah awal berdirinya NU,” katanya.
Kedelapan, perihal mars syubbanul wathan agar ditingkatkan menjadi lagu nasional, yang sebelumnya sudah diakui oleh Dirjen HAKI Kemenkumham. “Apalagi semua sudah hafal (mars syubbanul wathan) termasuk tentara dan polisi," tandasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND