Metropolis

Savic Ali Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Aparat yang Lindas Ojol hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Savic Ali Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Aparat yang Lindas Ojol hingga Tewas

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali. (Foto: NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memecat polisi pengemudi mobil rantis Brimob yang melindas seorang ojek online hingga tewas di Jakarta.


"Kapolri harus memecat dan memproses hukum aparat yang mengendarai mobil barakuda tersebut," tegasnya yang dilansir dari NU Online, Jum'at (29/08/2025).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Savic Ali menilai peristiwa ini semakin menunjukkan perlunya perubahan cara pandang aparat terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi. Menurutnya, tindakan represif kerap dipilih aparat seolah-olah massa aksi adalah lawan yang harus dihadapi.


"Aparat harus mengubah pendekatannya dalam menangani demonstrasi dan mengubah cara pandangnya terhadap demonstran," ujarnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Ia menambahkan bahwa kekerasan aparat bukanlah hal yang baru, melainkan berulang kali terjadi di berbagai aksi massa.


"Bukan sekali dua kali kekerasan aparat terjadi, seolah polisi memandang demonstran sebagai musuh. Padahal demonstrasi sebenarnya adalah ekspresi dan manifestasi dari kekecewaan rakyat terhadap kebijakan dan aparat serta pejabat negara," tandasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sebelumnya, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengendara ojek online di tengah demonstrasi.


Rekaman warga yang beredar di media sosial memperlihatkan rantis tersebut tetap melaju kencang meninggalkan lokasi usai melindas korban. Sejumlah pengendara yang marah bahkan sempat mengejarnya hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Korban diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan status rujukan ambulans pada pukul 19.58 WIB. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia mengaku menyesali peristiwa yang menewaskan pengemudi ojek online itu.


"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Listyo, sebagaimana dikutip Kompas.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Listyo menegaskan, pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut serta memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini.


"Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.


"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol," imbuhnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND